Manfaatkan Libur Nasional, SPAI FSPMI Sulawesi Selatan Gelar Konsolidasi Akbar Lintas Pimpinan PUK

Manfaatkan Libur Nasional, SPAI FSPMI Sulawesi Selatan Gelar  Konsolidasi Akbar Lintas Pimpinan PUK

Maros, KPonline – Penyatuan ide dan kekuatan kembali di lakukan oleh seluruh PUK SPAI FSPMI Se-Sulawesi Selatan. Moment kali ini anggota dan pengurus yang mayoritas dari pekerja Indomaret dan Alfamart yang tergabung di dalam Serikat Pekerja FSPMI Sulawesi Selatan lakukan Konsolidasi Akbar lintas Pimpinan Unit Kerja & Talkshow,yang berlokasi kedai Berkah Coffee, Maros, Senin (01/06/2026).

Dengan mengusung tema ‘Pahami hak mu sebagai pekerja atau buruh, konsisten untuk berjuang ‘, agenda kali ini di hadiri langsung oleh Taufik, SM., M.Si, Ketua pimpinan cabang (PC) SPAI FSPMI Makassar Raya yang bertindak sebagai narasumber bersama dengan Sutriono, S.H selaku pengamat hukum.

Beberapa pengurus dan anggota PUK pun turut hadir, mereka didominasi pekerja yang menikmati hari liburnya pasca telah tercapainya kesepakatan pada saat aksi Nasional didepan Menara Indomaret pada untuk mengambil hak libur di tanggal 31 Mei dan tanggal 1 juni 2026.

Aditya Evan selaku host kegiatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Dalam sambutannya, ia juga menyoroti persoalan upah lembur yang hingga kini masih menjadi perhatian para pekerja.

“Kawan-kawan sekalian, persoalan upah lembur sampai saat ini masih menjadi pertanyaan besar. Kita semua mengetahui bahwa pembayaran upah lembur telah diatur dalam peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Namun, manajemen perusahaan masih menjalankan pelanggaran hak normatif tersebut dengan alasan efisiensi anggaran tanpa memperlihatkan data kerugian yang terjadi,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Taufik selaku Ketua pimpinan cabang (PC) SPAI FSPMI Makassar Raya juga  menyampaikan apresiasi kepada seluruh PUK yang tetap konsisten dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

“Kawan-kawan, perlu kita ketahui bersama bahwa hasil yang kita dapatkan hari ini merupakan hasil perjuangan kolektif yang dilakukan oleh teman-teman semua melalui berbagai aksi yang telah dilaksanakan. Saya berharap komitmen dan konsistensi perjuangan tersebut tetap membara dalam diri kita semua,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan memperoleh hak tidak terlepas dari perjuangan yang dilakukan secara sabar dan penuh kesadaran.

“Inilah bukti bahwa keadilan dapat diperoleh melalui perjuangan yang dilakukan dengan cara yang benar. Selama hak itu diperjuangkan dengan kesabaran dan kesadaran, insyaallah hasilnya tidak akan sia-sia,” lanjutnya.

Sementara itu, Sutriono, S.H., selaku pengamat hukum, memberikan pemahaman mengenai ancaman dan tantangan pemutusan hubungan kerja (PHK), sekaligus menjelaskan berbagai bentuk perlindungan hukum bagi pekerja.

“PHK bisa terjadi kapan saja. Oleh karena itu, selain berupaya menghindari pelanggaran yang dapat menjadi alasan PHK, pekerja juga perlu memahami hak-hak dasar ketenagakerjaan. Perusahaan bisa saja memanfaatkan berbagai celah yang ada, sehingga pengetahuan mengenai hak-hak pekerja menjadi sangat penting,” jelasnya.

Ia juga mendorong para pekerja untuk tidak takut memperjuangkan hak-haknya apabila mengalami perlakuan yang tidak adil.

“Jangan takut untuk melawan ketidakadilan. Jika merasa diintimidasi, diperlakukan tidak adil, atau hak-hak Anda dirampas, maka perjuangkan hak tersebut melalui jalur perundingan. Jika diperlukan, tempuh hingga Pengadilan Hubungan Industrial. Jangan takut untuk berproses demi mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Kegiatan konsolidasi tersebut juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab interaktif. Melalui sesi ini, peserta diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di tempat kerja sekaligus memperoleh pemahaman mengenai langkah-langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.