Manajemen dan PUK SPEE FSPMI PT. Indonesia Polymer Compound Capai Kesepakatan, Mogok Kerja Diakhiri

Bekasi, KPonline – PUK SPEE FSPMI PT. Indonesia Polymer Compound yang beralamat di Kawasan EJIP Industrial Park Plot, Jl. Citanduy 6 No.2, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Bekasi akhirnya mengakhiri aksi mogok kerja yang dilakukan sejak Rabu (22/3/2023) yang lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun Koran Perdjoeangan, aksi mogok kerja yang dilakukan sebanyak 76 anggota PUK SPEE FSPMI PT. Indonesia Polymer Compound tersebut diakhiri karena terjadi kesepakatan di antara kedua belah pihak.

Bacaan Lainnya

Bidang Organisasi PC SPEE FSPMI Bekasi M. Soleh mengatakan bahwa telah terjadi kesepakatan antara manajemen dan PUK SPEE FSPMI PT.Indonesia Polymer Compound pada tanggal 23 Maret 2023.

“Alhamdulillah pada jam 17.30 WIB terjadi pertemuan dan pihak perusahaan akhirnya mau mengakui bahwa PKB masih berlaku dan akan dilakukan pembaharuan PKB serta sepakat akan isi PKB yang telah dilanggar,” ungkap Soleh.

Terpantau Koran Perdjoeangan pada Kamis, 23 Maret 2023 dalam aksi unjuk rasa tersebut hadir ketua umum PP SPEE FSPMI, H. Abdul Bais, Bid Advokasi PP SPEE FSPMI, Aep Risnandar, Divisi aksi nasional DPP FSPMI sekaligus Ketua forum EDH, Eddy Kuncoro, Pangkorda GM Bekasi Supriyatno beserta pengurus GM dan PUK SPA FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi.

Selanjutnya pada Jum’at, 24 Maret 2023 kembali dilakukan pertemuan antara manajemen dan PUK SPEE FSPMI PT. Indonesia Polymer Compound untuk melakukan perundingan terkait tuntutan aksi tersebut.

“Akhirnya pada jam 15.00 WIB terjadi kesepakatan dan penandatangan kesepakatan oleh kedua belah pihak,” lanjut M. Sholeh. (Yanto)

Pos terkait