Maaf, Kami Tidak Mengucapkan Selamat

Jakarta, KPonline – Tadi sore diselenggarakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Pelantikan ini, salah satunya ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan.

Sebagaimana yang kita pahami, sumpah adalah janji yang harus dipenuhi.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan oleh Presiden Jokowi.

Bersamaan dengan diselenggarakannya pelantikan ini, berbagai kalangan memberikan ucapan selamat kepada pasangan Presiden dan Wakil Presiden yang baru. Ini hal yang wajar. Namun bukan berarti, yang tidak mengucapkan selamat telah berlaku kurang ajar.

Saya termasuk orang yang tidak memberikan ucapan selamat. Bukan karena tidak ada rasa hormat atau kurang senang dengan pelantikan ini. Buat saya, ada yang lebih penting dari sekedar ucapan.

Bagaimanapun, Jokowi – Makruf adalah pemimpin yang sah di negeri ini. Kita musti menghormati. Tanpa ucapan selamat, sama sekali tidak mempengaruhi posisinya sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Lain daripada itu, saya lebih tertarik dengan sumpah atau janji yang beliau ucapkan.

Sebagaimana saya kutip di atas, pesiden berjanji untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Ini mengingatkan saya pada kalimat Pram yang heroik itu.

Dalam Undang-Undang Dasar, jaminan kesehatan adalah hak asasi yang harus didapatkan rakyat. Sebagai hak, maka kewajiban negara untuk memenuhinya.

Dengan janjinya, kita hendak mengingatkan presiden agar tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Tidak ada istilah defisit dalam jaminan kesehatan. Berapapun biaya yang dibutuhkan, adalah kewajiban negara untuk memenuhinya.

Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak juga menjadi amanat dari konstitusi. Dalam kaitan dengan ini, kita meminta agar kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial bisa diwujudkan.