LSM TIPAN-RI, Asahan Sampaikan Surat Pemberitahuan Kepada Sejumlah Instansi

Sumatera Utara, KPonline – Hari ini Senin (08/02) Syahri Al Amin, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Team Investigasi Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (LSM.TIPAN-RI) Koordinator Kabupaten Asahan menyampaikan Surat Pemberitahuan Keberadaan LSM.TIPAN-RI ke sejumlah instansi di Kabupaten Asahan.

Hal ini disampaikan oleh Syahri Al Amin kepada Koran Perdjoeangan Online melalui telepon selularnya Senin (08/02).

Bacaan Lainnya

“Keberadaan LSM.TIPAN-RI Koordinator Kabupaten Asahan wajib kita beritahukan kepada semua mitra kerja kita, yang terdiri dari Instansi Pemerintah, Institusi Hukum dan pihak swasta, se Kabupaten Asahan, hal ini demi keharmonisan hubungan ke mitraan kedepan ” Ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan “Kami juga hari ini sudah melakukan audensi dengan
Seluruh Muspika di Kecamatan Setia Janji yang di wakili Muliadong SH. Camat Kecamatan Setia Janji, dan dari hasil dialog dengan Camat, menerima dengan baik kehadiran LSM.TIPAN- RI Koordinator Kabupaten Asahan, serta dapat menjalin kemitraan dengan baik.

Sebagai sosial kontrol terhadap penyelenggara negara kami akan bekerja dengan tetap tunduk kepada ketentuan peraturan perundang – undangan dan tetap mempedomani Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/Art) Organisasi, sehingga visi organisasi ” Menjaga kehormatan bangsa dan Negara, Menegakkan Supremasi Hukum dan keadilan” dapat lebih maksimal diwujudkan” Ujarnya.

Terpisah M.Rasyd Siregar,SE Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM.TIPAN-RI saat di konfirmasi melalui telepon selularnya Senin (08/01) membenarkan.

“Keberadaan LSM.TIPAN-RI Koordinator Kabupaten Asahan dibentuk sesuai dengan Surat Keputusan Nomor:001/TIN-RI/LB/KEP/II/2021, tanggal 05 Pebruari 2021, dengan masa bhakti kepengurusan selama 2 Tahun.

Sifatnya untuk sementara hanya sebagai koordinator, dibawah Pimpinan Daerah (PD)LSM.TIPAN-RI Kabupaten Labuhanbatu, dan kita harapkan ditahun kedua nantinya mereka sudah bisa mandiri menjadi Pimpinan Daerah (PD) Kabupaten Asahan.

Dengan telah terbentuknya LSM.TIPAN-RI Koordinator Kabupaten Asahan, kita harapkan kinerja pengurus nantinya bisa maksimal, tidak melanggar AD/Art, Peraturan Organisasi (PO) dan Undang- Undang yang berdampak kepada buruknya citra organisasi.

LSM.TIPAN-RI harus menjadi sosial kontrol yang baik dan dicintai oleh semua lapisan masyarakat” Ujarnya.

“Kepada Lembaga Pemerintah, Institusi Hukum,BUMN dan Swasta se Kabupaten Asahan, kiranya dapat membantu dan bekerjasama dengan LSM.TIPAN-RI Koordinator Kabupaten Asahan” Tutup Sekjend DPP LSM.TIPAN-RI ini mengakhiri Komunikasi (Anto Bangun)

Pos terkait