Tuban, KPonline – Optimalisasi peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Kabupaten Tuban kembali menjadi sorotan. Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban, Duraji, S.H., menyayangkan belum maksimalnya fungsi LKS yang sebelumnya telah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Tuban.
Menurut Duraji, keberadaan LKS Tripartit seharusnya menjadi wadah strategis untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Namun dalam praktiknya, forum tersebut dinilai belum berjalan efektif serta belum dimanfaatkan secara optimal untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban.
“LKS Tripartit sudah terbentuk, tetapi belum dimaksimalkan perannya. Padahal forum ini penting untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan dan sosial, sehingga persoalan yang muncul dapat dimitigasi sejak dini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, S.E., memberikan respons cepat. Ia menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban agar kegiatan LKS Tripartit dilaksanakan secara rutin.
Dalam arahannya, Bupati meminta agar pertemuan LKS Tripartit diagendakan minimal satu kali setiap tiga bulan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas forum dalam menyerap aspirasi serta menyelesaikan isu-isu ketenagakerjaan.
“Dengan adanya pertemuan rutin setiap tiga bulan, diharapkan LKS Tripartit dapat berjalan lebih aktif dan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis,” ungkapnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi titik awal revitalisasi peran LKS Tripartit di Kabupaten Tuban, sehingga mampu menjadi forum komunikasi yang produktif serta mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.



