Lebaran, Oknum Petugas Kecamatan Cikarang Minta THR ke Pengusaha ??

lustrasi suap ( image: google)

Cikarang Utara, KPonline – Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, mengedarkan surat yang berisi permohonan bantuan kepada pihak swasta untuk persiapan Lebaran 2015. Surat itu diedarkan di sejumlah perusahaan di sana.

Dari dokumen yang diterima Tempo, surat edaran itu diterbitkan sejak 18 Juni lalu dan ditandatangani Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Cikarang Utara. Isinya, pihak kecamatan akan memberikan bingkisan kepada petugas pengamanan Lebaran tingkat Kecamatan Cikarang Utara.

Bacaan Lainnya

“Karena itu, kami mohon bantuan dana Lebaran,” demikian petikan isi dalam surat tersebut yang diperoleh Tempo, Jumat, 3 Juli 2015.

Dalam surat itu, bantuan diminta selambat-lambatnya pada 14 Juli mendatang. Dalam dokumen yang diterima Tempo, seorang pengusaha sudah memberikan dana bantuan senilai Rp 500 ribu berikut tanda terimanya.

Sekretaris Camat Cikarang Utara Nurchaidir saat dikonfirmasi Tempo tak bisa menjelaskan ihwal surat tersebut. Dia mengaku bahkan baru mendengar soal adanya permintaan bantuan oleh pihak kecamatan kepada swasta itu. “Saya cek dulu,” katanya.

Karena itu, pihaknya tak bisa memastikan surat tersebut atas nama pemerintah atau perorangan. Chaidir juga enggan berkomentar ihwal imbauan kepada anak buahnya di lingkungan kecamatan menjelang Lebaran 2015 bulan ini.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti mengatakan permintaan sesuatu oleh pemerintah dalam bentuk apa pun dilarang. “Tidak boleh minta THR (tunjangan hari raya) ke mana-mana. Tidak etis,” ujar Jejen.

Lagi pula, kata Jejen, Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah agar pegawai negeri sipil dan lainnya tak menerima THR dari siapa pun. “Karena pemberian itu bisa berbentuk gratifikasi,” tutur Jejen.(http://metro.tempo.co/)

Pos terkait