Lakakerja, Karyawan PTSI di PHK, Ribuan Massa Rencanakan Kepung Pos 1 RAPP

PELALAWAN KPoline—Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital Dan Transportasi (PUK – SPDT) PT. Prima Transportasi Servis Indonesia (PT. PTSI) direncanakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Selasa (20/6/2023) mendatang terkait Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

Rencana aksi unjuk rasa tersebut akan dilakukan di depan Pintu masuk pos 1 PT.RAPP APRIL Group dengan melibatkan massa sebanyak 2.000 orang yang tergabung dalam FSPMI sebagai organisasi induk SPDT se Pelalawan serta gabungan berbagai elemen kelas pekerja yang lainnya.

“Aksi ini dilakukan setelah di lakukan upaya perundingan Bipartit sebanyak 3 kali namun di dalam perundingan Bipartit belum menemukan kesepakatan. Karena gagal perundingan teman-teman di pekerjakan kembali,” ujar Ketua PUK SPDT PT PTSI, Novri Hendra kepada awak media di kantor JMSI Pelalawan, Jum’at (16/6/2023).

” Pekerja sempat aksi sepontan di depan pintu masuk pos 1 PT RAPP APRIL Grup, saat aksi membentuk pondok perjuangan, pihak kepolisian Polres Pelalawan membawa pekerja untuk di mediasi ke Polres. Namun kami kena PHP, perwakilan perusahaan yang dihadirkan tidak bisa memberikan keputusan kapan kami dipekerjakan kembali,” ungkapnya kecewa.

Kekesalan karyawan PTSI tersebut merupakan akumulasi dari rentetan peristiwa yang di alami, mulai dari tidak adanya perhatian medis pihak perusahaan terhadap karyawannya hingga berbulan-bulan dengan biaya pribadinya tanpa ada fasilitas ambulans pihak perusahaan, hingga terjadinya PHK sepihak terhadap beberapa rekan kerjanya.

” Perhatikan Karyawan yang berjuang untuk sehat nya saat ini yang mana saudara Khairuddin sangat menderita berjuang dalam sembuhnya di saat pergi berobat bolak-balik ke Pekanbaru, saat pergi berobat dia pernah tidur di halaman rumah sakit karna suda tidak memiliki biaya lagi untuk bolak-balik pergi Kontrol ke Rumas sakit. Baru-baru ini pekerja terdampar juga di rumah sakit karna belum dapat penanganan,” jelas Novri dengan nada kesal.

Hairudin (39) seorang driver pengangkut kayu di perusahaan milik Imelda Tanoto itupun harus menanggung sakit serius sejak tahun 2021 tanpa mendapat perhatian serius dari tempatnya bekerja.

Tidak hanya Hairudin, beberapa rekan seprofesi yang mengalami kecelakaan kerja, juga di PHK kan, bahkan ada yang tidak menerima gaji selama 3 bulan berjalan ini.

Upaya PUK SPDT untuk menuntut hak merekapun sempat mendapatkan penggembosan. Kabarnya ada pihak-pihak tertentu berupaya mengintervensi agar unjuk rasa pada Selasa depan di batalkan.

Kasat Intel Mapolres Pelalawan, AKP Rudi Nababan ketika di konfirmasi mengenai adanya surat pemberitahuan aksi tersebut membenarkan.

” Iya,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Jum’at (16/8/2023) sore wib.