Lagi, Ancaman PHK Sepihak Terjadi di Kota Wali

Gresik, KPonline – Sepertinya tahun 2017 adalah tahun kuburan bagi buruh kota Wali, Gresik, Jawa Timur. Belum juga permasalahan PHK sepihak buruh PT Smelting usai, kini ancaman PHK terjadi pada buruh PT. UACJ – Indal Alumunium yang berlokasi di kawasan Maspion V Gresik.

Tidak ada perselisihan antara buruh dan manajemen yang melatar belakangi terjadinya PHK sepihak tersebut.

PHK sepihak ini diawali pada hari Jumat, 18 Agustus 2017. Saat itu pada sore hari sebelum pulang kerja sekitar pukul 16.00 wib, seluruh pekerja dikumpulkan oleh pimpinan perusahaan.

Dalam kesempatan itu, pimpinan perusahaan menyampaikan akan merumahkan seluruh pekerja. Kecuali staff ke atas. Mulai hari Senin, 21 Agustus 2017.

Pemberitahuan tersebut begitu tiba-tiba. Sehingga mengagetkan seluruh pekerja.

Senin 21 Agustus 2017, PT UACJ dilurug massa FSPMI. Sehingga terjadilah perundingan antara pihak pekerja dan pengusaha.

Dari hasil perundingan kedua belah pihak, diantaranya pihak perusahaan akan memanggil kembali pekerja yang dirumahkan bila perusaan kembali normal.

Adapun hak-hak pekerja selama dirumahkan akan dibahas dalam bipartit pada Rabu, 23 Agustus 2017.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *