KSPI Himbau Agar Pengusaha Tidak Anti Serikat Buruh

Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyesalkan masih banyaknya pengusaha yang anti dan alergi dengan serikat buruh dan melakukan pemberangusan serikat pekerja (union busting). Demikian disampaikan oleh Presiden KSPI Said Iqbal di Padang, Kamis (19/7/2018).

Menurut Said Iqbal, union busting seringkali digunakan oleh pengusaha untuk menghentikan sikap kritis pimpinan serikat pekerja yang sedang memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja.

“Biasanya pengusaha melakukan tindakan union busting karena di dalam perusahaan terjadi pelanggaran. Mereka takut jika serikat pekerja membongkar permasalahan tersebut,” lanjutnya.

Ada berbagai macam bentuk union busting. Mulai dari melakukan PHK, mutasi, demosi, mengintimidasi, dan sebagainya.

Ketika pengusaha melakukan union busting, memang tidak serta merta mengatakan bahwa tindakannya anti serikat. Tetapi dengan menggunakan dalih yang lain, misalnya dengan alasan si pekerja melakukan indisipliner, berdalih melakukan efisiensi, atau kesalahan lain yang dicari-cari.

KSPI, menurut Said Iqbal, saat ini sedang mendata perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan union busting atau menghalang-halangi kebebasan berserikat.

“KSPI menyatakan akan melakukan perlawanan yang keras terhadap pengusaha yang melakukan union busting, baik secara pidana maupun perdata,” tegas Said Iqbal.