KSPI – FSPMI Penuhi Panggilan Polres Cilegon

Cilegon,KPonline- Proses perjalanan pengawalan SK UMSK untuk tahun 2018 di kota Cilegon tidak berjalan semulus yang dibayangkan. Dimana pada saat Aksi pengawalan tersebut, telah terjadi insiden diluar kehendak kaum buruh. Aksi yang seyogyanya berjalan dengan aman dan tertib, ternodai dengan insiden baku hantam antara peserta aksi buruh dengan salah seorang pihak keamanan yang memakai pakaian preman, hingga berbuntut pemanggilan dari pihak aparat kepolisian Polres Cilegon.

Berikut kronologis kejadian baku hantam antara masa aksi dengan salah seorang anggota keamanan di pintu 1 Krakatau Posko yang dikutip dari pernyataan para saksi mata dalam kejadian tersebut ;

Bacaan Lainnya

Pada saat masa aliansi buruh Cilegon melakukan aksi pengawalan untuk SK UMSK tahun 2018 pada hari Rabu, (20/12/2017) melintasi, atau pas berada di Pintu 1 Krakatau Posko Cilegon, dan masa aksi buruh mencoba mengajak para buruh yang lainnya yang berada di sekitar Pintu 1 Krakatau Posko untuk bergabung mengawal perjuangan SK UMSK Cilegon untuk tahun 2018, terjadilah insiden itu.

Menurut penuturan Ismail, salah seorang koordinator aksi dari FSPMI Cilegon menuturkan, bahwa ketika dirinya sedang melakukan negosiasi dengan salah satu pimpinan Krakatau Posko, dan meminta perwakilan beberapa orang untuk ikut bersama – sama melakukan pengawalan SK UMSK Cilegon, tiba – tiba dibelakang terdengar suara gaduh.

Setelah dilihat, ternyata diantara kerumunan masa aksi ada salah seorang yang mengenakan pakaian kaos safety, dengan nada propokasi menantang hingga akhirnya masa aksi pun terpancing.

Cekcok mulut dengan peserta aksi, dorong – dorongan pun terjadi, dan orang itupun terkena tendangan hingga tersungkur.

Melihat hal demikian, Ismail selaku koordinator aksi mencoba melerai, dan menenangkan masa aksi, serta berusaha mengamankan orang tersebut, dengan membawanya kepada pihak Intel polisi untuk diamankan.

Baru diketahui setelah insiden tersebut, orang yang memakai pakaian safety tersebut adalah salah seorang security di Krakatau Posko.

Melihat kejadian tersebut, akhirnya pihak management Krakatau Posko memberikan dua orang perwakilannya, untuk mengikuti aksi pengawalan SK UMSK Cilegon.

Ismail pun melanjutkan penuturannya, “Kita fikir setelah insiden tersebut berakhir, aksipun dilanjutkan hingga berakhir, maka cerita insiden tersebut cukup selesai sampai disana.”

“Ternyata setelah selesai pengawalan SK UMSK hampir dua bulan berlalu, Rabu (07/02/2018), Pihak kepolisian Polres Cilegon melayangkan surat pemanggilan kepada pihak KSPI – FSPMI Cilegon, serta FSP Kep Cilegon terkait insiden pada tanggal 20/12/2017, tersebut.” Tambahnya

Pihak KSPI – FSPMI, dan FSP Kep, diminta untuk datang/ hadir memenuhi panggilan dari pihak kepolisian Polres Cilegon, sesuai waktu surat panggilan yang tertera yaitu, Senin, 12/02/2018 pukul 09.00 wib dengan tujuan dimintai keterangan terkait insiden yang terjadi.

Surat Panggilan Kepolisian terkait insiden tersebut

Menyikapi surat panggilan tersebut, pihak KSPI – FSPMI datang memenuhi panggilan dari Pihak penyidik kepolisian dari Polres Cilegon, yang dalam hal ini diwakili oleh Ismail.

Menurut pihak kepolisian hal ini terjadi karena adanya laporan dari pihak Ihwanudin, yang melaporkan kepada Polres Cilegon, dan mengaku sebagai korban pemukulan dalam insiden tanggal 20/12/2017 yang lalu, sehingga pihaknya menindaklanjuti hasil laporan tersebut.

Pihak kepolisian pun pada BAP-nya menyarankan kepada pihak KSPI – FSPMI serta FSP Kep agar menyelesaikan masalah ini dengan jalan kekeluargaan.

Menindaklanjuti anjuran dari pihak kepolisian Polres Cilegon, pihak KSPI – FSPMI pada sore hari ini, akan mengunjungi pihak pelapor (RD Rizal N)

Pos terkait