Kris Empu Gandring disebut-sebut dalam seminar ketenagakerjaan PUK SAI

Kris Empu Gandring disebut-sebut dalam seminar ketenagakerjaan PUK SAI

Mojokerto, KPonline-Pemerintah Indonesia berencana mengimplementasikan kebijakan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai bagian dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jadi ini bukan tentang KRIS Empu Gandring yang sakti itu tapi tentang KRIS (Kamar Rawat Inap Standar)” ucap bung Ipang dalam seminar ketenaga kerjaan yang diadakan oleh PUK SAI.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memastikan akses yang lebih adil bagi seluruh peserta JKN.
Benarkah demikian?

Bacaan Lainnya

Implementasi KRIS didasarkan pada berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.
Kebijakan ini mengharuskan rumah sakit untuk menyediakan kamar rawat inap dengan standar tertentu, yang mencakup fasilitas seperti kamar mandi dalam dan partisi antar tempat tidur.
Fasilitas-fasilitas tersebut harus dimiliki Rumah sakit di seluruh Indonesia, baik milik pemerintah maupun swasta, diwajibkan untuk menyediakan minimal 60% tempat tidur rawat inap standar untuk rumah sakit pemerintah dan 40% untuk rumah sakit swasta.

Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, namun anehnya 12 kriteria yang ada lebih ke arah fasilitas dan bukan pelayanan.
Lantas bagaimana kualitas pelayanan yang akan kita dapatkan?.
Beliau ibu dr. Wahidah Rachmaniyah menyatakan bahwasanya “setiap rumah sakit tidak mungkin menurunkan pelayanannya dalam implementasi KRIS ini”.

Dalam Seminar Ketenagakerjaan yang di adakan di LYNN Mojokerto tgl 22 Des 2024 ini, juga disampaikan bahwasanya KRIS harus sudah diterapkan minimal 30 Juni 2025, sedangkan untuk Penyesuaian tarif, manfaat, dan iuran yang merupakan 3 point penting dalam KRIS ini akan ditetapkan paling lambat 1 juli 2025. Dan dengan harapan tidak hanya peningkatan fasilitas tapi juga Pelayanan.

Dengan demikian, kita tau bahwa pengetahuan dasar dalam ketenaga kerjaan, kesehatan dan apa saja yang harus dilakukan untuk mendapatkan pelayanan yang layak dan sesuai standar Itu sangat penting.
Di akhir pembahasan juga diwarnai dengan sesi tanya jawab yang intens, baik dari pihak PUK, tamu undangan dan juga pemateri. Hal ini menjadikan seminar menjadi lebih hidup, namun tetap menambah wawasan dan pengetahuan berbagai hal terutama dalam bidang pelayanan kesehatan bagi para pekerja.

Pos terkait