KPU Resmi Tetapkan 7 Dapil di Kabupaten Bekasi, Begini Tanggapan Exco Partai Buruh Jawa Barat

Bekasi, KPonline – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi di DPRD Kabupaten Bekasi berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2023. Berdasarkan aturan baru tersebut, jumlah kursi untuk DPRD di Kabupaten Bekasi menjadi 55. Artinya ada penambahan lima kursi dibanding Pemilu 2019.

Penambahan dapil merupakan usulan dari KPUD Bekasi. “Perubahan Itu merupakan hasil pengajuan dari kita, jadi KPU RI dan DPR RI memutuskan. Kita mengajukan tiga dapil, satu dapil lama dan dua dapil baru. Dari tiga opsi yang kita ajukan, pimpinan pusat menentukan salah satu opsinya untuk disahkan,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, Selasa (7/2).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dia mengatakan, usulan penambahan dapil dan alokasi kursi legislatif itu karena bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi dari sebelumnya hanya 2,9 juta jiwa, sekarang menjadi 3,07 juta jiwa.

Menanggapi perubahan dapil di Kabupaten Bekasi para pimpinan partai mulai merubah pola dan strategi perjuangan partainya, begitu pun dengan partai buruh sebagai salah satu partai peserta pemilu 2024.

Berikut alokasi jatah kursi setiap dapilnya di Kabupaten Bekasi :

– Dapil 1 dengan alokasi sembilan kursi terdiri atas Kecamatan Setu, Cikarang Pusat, Serangbaru, Cibarusah dan Bojongmangu.
– Dapil 2 dengan alokasi delapan kursi terdiri atas Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat.
– Dapil 3 hanya Kecamatan Tambun Selatan dengan alokasi delapan kursi.
– Dapil 4 mendapatkan alokasi tujuh kursi dari Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara dan Sukatani.
– Dapil 5 dengan tujuh kursi dari Kecamatan Tarumajaya, Babelan, dan Muaragembong.
– Dapil 6 asal Kecamatan Karangbahagia, Kedungwaringin, Pebayuran, Sukakarya, serta Cabangbungin mendapatkan alokasi tujuh kursi,
– Dapil 7 diisi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur, dan Cikarang Selatan dengan alokasi sembilan kursi.

Ketua Exco Partai Buruh Jawa Barat, Suparno, S.H. saat di konfirmasi mengatakan perubahan dapil tidak berdampak signifikan, hanya saja pihaknya segera menambah personil untuk melengkapi di dapil.

“Perubahan dapil bagi kami tidak masalah, hanya saja kami harus segera menambah personil di dapil yang baru sehingga maksimal didalam pemenangan partai buruh pada pemilu 2024 mendatang,” ungkap Suparno. (Yanto)

Pos terkait