Korban Pemukulan Laporkan Oknum Keamanan Perusahaan ke Pihak Berwajib

Deliserdang,KPonline – Aksi mogok kerja yang digelar oleh PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Prismatama masih berlanjut dihari kedua (2).

Sebelumnya terjadi insiden yang menyebabkan tiga orang korban terluka yang diduga karena bentrok antara pekerja (peserta aksi) dengan pihak keamanan (security) perusahaan.

Bacaan Lainnya

Walaupun aksi mogok kerja tetap digelar, tiga (3) yang diduga menjadi korban pemukulan tersebut didampingi oleh LBH FSPMI SUMUT laporkan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh security perusahaan ke pihak berwajib Polres Kab. Deli Serdang.

Dengan keluarnya surat laporan bernomor : SPTL/785/XII/2017/SU/RES DS memastikan bahwa laporan tindak kekerasan tersebut diterima oleh pihak Polres Kab. Deli Serdang.

Adapun korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum security perusahaan atas nama, Sapriyanto (Pekerja PT. I), Tias angga Dinata (Pekerja PT. IP, dan Johanes Imanuel hutahuruk (Pekerja PT. IP).

Mereka berharap agar pihak kepolisian menindak lanjuti perkara ini dengan seadil-adilnya.

Adapun isi surat laporan tersebut adalah, telah melaporkan tentang peristima pidana berupa : secara bersama-sama melakukan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku yang terjadi di Jl. Industri Desa Tg Morawa A, Kec. TG morawa Kab. Deli serdang, tepatnya di PT Indomarco Prismatama tbk, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 27 desember 2017 sekira pukul 09:30 wib. Akibat dari perbuatan pelaku, pelapor/korban mengalami luka gores di bagian perut dan punggung, memar dibagian kedua tangan, luka gores dibagian lutut, bengkak dibagian wajah, sedangkan korban yang lainnya mengalami pecah dibagian bibir, bengkak dibagian kepala dan merasa keberatan selanjutnya melaporkannya ke Polres Deli Serdang untuk ditindak lanjuti. Atas nama pelapor/korban 1. Sapriyanto, 2. Johannes immanuel hutahuruk dan atas nama pelaku MY (inisial) dan kawan-kawan. Berdasarkan laporan Polisi/Pengaduan: LP/785/XII/SU/RES DS, tanggal 27 desember 2017.

Hingga berita ini diturunkan, PUK SPAI FSPMI PT. IP bersam KC FSPMI Kab. Deli Serdang tetap serius mengawal laporan tersebut dan tetap menggelar aksi mogok kerja di depan gerbang perusahaan terkait PHK sepihak terhadap sepuluh (10) orang pengurus PUK SPAI FSPMI PT. IP yang dilakukan oleh pihak manegement perusahaan.

Pos terkait