Karawang, KPonline – FSPMI bersama Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Kabupaten Karawang yang terdiri dari FSP LEM SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP TSK SPSI, K-SARBUMUSI dan FSPEK KASBI di kawasan Surya Cipta hari ini Rabu (13/11) akan mengadakan Aksi Upah Tahun 2025 ke Pemda Kabupaten Karawang.
Sesuai rapat teknis lapangan (Teklap) yang sudah di putuskan di KBPP maupun di FSPMI. Ratusan masa buruh Kawasan Surya Cipta akan bergerak menuju Kantor Bupati Kabupaten Karawang.
“Kami tunggu Kawan – kawan di Pertigaan JVC”, ucap Wawan Junianto selaku Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Santos Jaya Abadi dalam komentarnya di salah satu group whatsap. Ia sudah berada di Pertigaan JVC dengan mobil terbukanya yang sudah tersedia air mineral kopi dan air panas.
Ardian Farid selaku sekretaris daerah Garda Metal FSPMI menginformasikan bahwa sebentar lagi akan bergerak menjemput massa aksi ke gerbang pabrik di sekitar Kawasan Surya cipta yang ada Serikat Pekerjanya yang suda mendapatkan ijin Dispensasi.
Pantauan di lapangan, kurang lebih Pukul 08.00 Wib, Mobil Komando (Mokom_red) yang baru dari FSPMI Karawang, lengkap dengan panggung dan alat orasi. Sudah terlihat di Pertigaan PUK JVC.
Masa Aksi Buruh dari KBPP akan Konvoi yang di bagi 3 Kawasan dengan Pembagian hasil dari Rapat Teknis Lapangan untuk Kawasan Barat KIIC dengan Mobil Komando dari FSPEK KASBI dan FSP Sarbumusi, Kawasan Tengah Suryacipta dengan Mobil Komando dari FSPMI, Kawasan Timur Indotaisei dan Non Kawasan dengan Mobil Komando dari FSP KEP SPSI dan FSP TSK SPSI.
Adapun tuntutan aksi hari ini ada 6 poin penting, yaitu meminta kepada Bupati untuk menaikan Upah Minimum Kabupaten tahun 2025, naikkan UMK tahun 2025 sebesar minimal 12 % yang berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak, Laksanakan Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, Tolak Upah Murah, Tolak Upah Khusus Padat Karya, Tolak Peraturan Pembedaan Padat Karya dan padat modal dan Tentukan Indikator Alfa 1-1,2 %.