Bandung Barat, KPonline – Enam Aliansi serikat buruh serikat pekerja Kabupaten Bandung Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Bandung Barat, Selasa (12/11/2024).
Dalam aksi kali ini masa melakukan longmarch dari batujajar menuju kantor Bupati Bandung barat, aksi kali ini menuntut PJ Bupati untuk segera meromendasikan upah untuk tahun 2025.
Adapun tuntutan untuk upah tahun 2025 adalah 100% KHL (Kebutuhan Hidup Layak) hasil survei yang sudah di lakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten, serta menutut pemerintah pusat untuk tidak merumuskan upah tahun 2025 menggunakan PP 51 yang mana undang-undang tersebut sudah di cabut oleh MK (Mahkamah Konstitusi) beberapa waktu yang lalu.
Dede Rahmat selaku koordinator aliansi 6 Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Bandung Barat mengatakan, bila mana tuntutan kali ini tidak di gubris oleh Pemerintah, aliansi 6 Serikat Pekerja Serikat Buruh di Kabupaten Bandung Barat akan melakukan aksi mogok kerja yang lebih besar dan juga siap melakukan aksi mogok nasional.
Aksi kali ini adalah awal dari runtutan aksi yang akan di lakukan dalam waktu satu minggu kedepan dimana bukan hanya kantor Bupati yang akan di sambangi, juga kantor DPRD, Kantor Apindo Kabupaten Bandung Barat serta Kantor Kadin Kabupaten Bandung Barat.
(DAP)