Pelalawan, KPonline-Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPPK-FSPMI) PT Rimbun Sawit Sejahtera (RSS) Kebun Kalapas
menggelar konsolidasi yang pertama kalinya sejak terbentuk nya PUK-SPPK-FSPMI di Kebun Kalapas,yang dilaksanakan pada Rabu (13/05/2026) Pukul 17.00 WIB di tempat ke diaman PUK, Kompleks PT RSS Kebun Kalapas, Desa Bulu Nipis,Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Kegiatan Konsolidasi tersebut di hadiri oleh DPW Riau, KC, Korlipda Media Perdjoengan Pelalawan, Perwakilan PUK se Pelalawan dan PUK serta seluruh anggota SPPK-FSPMI PT RSS Kebun Kalapas dari berbagai Afdeling kerja. Kegiatan tersebut menjadi momentum yang sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman ikut berserikat,serta membantu pekerja dalam berbagai aspirasi dan keluhan yang terjadi di lingkungan tempat bekerja.
Hal ini menandakan bahwa komitmen SPPK-FSPMI Riau untuk meningkat kan kesejahteraan yang berkeadilan bagi para kaum buruh.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Provinsi Riau, menyampaikan beberapa hal dalam sambutannya untuk memberikan pemahaman dan penjelasan tentang ikut Berserikat, dengan menyampaikan bahwa berserikat bukan hanya sekedar tempat berkumpul, meramai-ramaikan atau pun hanya sekedar ikut-ikutan berserikat,
“Berserikat adalah sebagai payung pelindung pekerja dan sebagai tempat sarana untuk menampung berbagai aspirasi dan keluhan yang sedang dialami para pekerja kaum buruh,” ujar Satria Putra.
Dikesempatan yang sama, Ketua Konsulat Cabang (KC) SPPK-FSPMI Riau, Yudi Efrijon, menyampaikan beberapa hal dalam sambutannya tentang kegiatan Konsolidasi tersebut. “Dalam menjalani roda-roda berserikat tentunya harus mempertimbang kan beberapa aspek tentang hak dan kewajiban ikut Berserikat,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan bahwa kewajiban yang harus dijalani berserikat yaitu dengan mendukung berbagai kegiatan Serikat dan menjalankan kewajiban dalam membayar juran yang telah ditetapkan dengan tepat waktu.
Ia juga menegaskan jika kewajiban telah dilaksanakan, maka segala bentuk permasalahan yang terjadi kepada para pekerja atau buruh dalam bentuk Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) akan di kawal betul sampai titik penyelesaian akhir.
Melalui Konsolidasi ini, PUK SPPK-FSPMI PT. RSS Kebun Kalapas bersama DPW, KC, PC dan jajaran Media Perdjoengan dan rekan se PUK Riau berkomitmen dan konsisten untuk mengawal dan mengawasi hak-hak para pekerja. Baik itu secara hak normatif maupun hak yang diatur dalam Peraturan Perusahaan (PP).
Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk menjadikan Serikat yang ber Marwah, bermartabat dan berkualitas serta mencegah terjadinya penyalahgunaan nama serikat, agar perusahaan dan para pekerja dapat membangun hubungan industrial yang baik dan berkeadilan dengan seadil-adilnya yang bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif sehingga dapat terwujudnya kesejahteraan para kaum buruh atau pekerja.
PUK beserta anggota SPPK-FSPMI PT.RSS Kebun Kalapas mengucapkan Terimakasih banyak atas kehadiran DPW,KC,PC, Media Perdjoengan dan rekan-rekan se-PUK Riau atas terlaksananya gelaran konsolidasi.