Konsolidasi PUK SPL FSPMI PT Bumi Cikarang Steel Industries, Pangkorda Garda Metal Bekasi : Kekompakan Adalah Kunci Kesuksesan

Bekasi, KPonline – Di saat yang lain kencangkan ikat pinggang, istilah yang paling cocok ketika PUK minim prestasi, tapi tidak bagi pengurus PUK SPL FSPMI PT Bumi Cikarang Steel Industries ini.

Bagaimana tidak di tengah-tengah gempuran peraturan perundang-undangan yang tidak berpihak kepada buruh ditambah lagi hampir dipastikan hilangnya UMSK dari kabupaten Bekasi justru mereka telah membuat prestasi bagi seluruh anggota.

“Pertemuan ini kami lakukan 3 bulanan untuk evaluasi kinerja PUK dan membahas perkembangan perkembangan yang terjadi baik di dalam perusahaan maupun di luar, termasuk lahirnya UU 11 tahun 2020 beserta aturan turunannya,” ungkap ketua PUK Miftah Anwar ini di sela sela kesibukannya mengkoordinir kawan kawan lainnya mempersiapkan acara ini.

“Termasuk kami intens membahas aturan turunannya di antaranya PP 35 dan PP 36 tahun 2021,” tambah Miftah yang periode ini adalah periode pertama dia memimpin PUK.

Hadir dalam konsolidasi Akbar tersebut Pangkorda Garda Metal Kabupaten/kota Bekasi Supriyatno yang memberikan sambutan, bahwasanya kekompakan anggota adalah kunci dari segala kesuksesan yang diraih oleh pengurus dalam setiap kali melakukan perundingan.

“Meskipun tidak harus diumbar kekuatan itu tapi kekompakan itu harus tetap dipelihara. Salah satu contoh memelihara kekompakan dan kesolidan itu adalah dengan cara seperti ini melakukan konsolidasi Akbar,” kata Supriyatno, Sabtu (5/6/2021).

“Dalam konsolidasi anggota boleh bertanya apa saja kepada pengurus terkait perjuangan dan isu isu terkini, jika ada masalah harus bisa duduk bersama dan bersama sama cari solusi,” tambah pria kelahiran Kebumen, 51 tahun yang lalu yang juga merangkap sebagai pengurus PC logam Bekasi ini.

Dalam konsolidasi Akbar ini dihadiri seluruh anggota dan pengurus PUK dan tamu undangan.

Dalam catatan pencapaian keberhasilan di sebutkan serikat telah berhasil merundingkan kenaikan upah tanpa harus menunggu surat keputusan dari gubernur dan juga kenaikan beberapa tunjangan yang kisaran kenaikannya dari 20% sampai 300%.

Dari hasil ini PUK menyadari bahwa ini tidak lepas dari seringnya mereka berkomunikasi dengan Pimpinan Cabang khususnya bidang PKB dan pengupahan Kab Bekasi.

“Kami tidak akan sampai pada titik ini tanpa bimbingan dari perangkat cabang,” tegas Fajar selaku sekretaris PUK.