Konsolidasi Pekerja Operator Gardu Induk PLN Jabar Zona Barat dan Sukseskan Aksi Virtual FSPMI

Karawang, KPonline – Pekerja PLN dari bidang pekerjaan Operator Gardu Induk ternyata adalah pekerja dengan status outsourcing di PLN. Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dikhawatirkan oleh para pekerja di pabrik-pabrik juga dikhawatirkan oleh pekerja di BUMN ini.

Hari Sabtu (12/12/2020), bertempat di Aula Masjid Al-Ghammar Jalan Interchange Karawang Barat, pekerja PLN ini mengadakan pertemuan. Acara pertemuan adalah sebagai Konsolidasi Operator Gardu Induk PLN Zona Barat Wilayah Kerja PLN di Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Bogor dan Depok. Mayoritas dari mereka adalah pekerja di PT. Haleyora Powerindo (HPI) dan PT. Shandi Putra Makmur (SPM).

Dalam kesempatan ini disampaikan agenda aksi virtual penolakan Omnibus Law sebagai aksi Nasional. Doni Subiantoro, Ketua PC SPEE FSPMI Karawang menyempatkan hadir untuk memberikan sambutan dan ajakan mensukseskan aksi virtual dengan meramaikan tagar #TolakUUCiptaKerja dan #CabutOmnibusLaw setiap media sosial milik seluruh anggota.

Pada sesi curhat terungkap banyak permasalahan dan pelanggaran yang dilakukan perusahaan terhadap pekerja. Mulai dari hak-hak normatif, perlengkapan dan pendukung pekerjaan serta pemberlakuan denda pinalti dengan memotong upah pekerja sampai masih ada pekerja yang tidak memiliki surat hubungan kerja dengan perusahaan.

Selain UU Omnibus Law Cipta Kerja, Perdir no. 00219 yang dikeluarkan oleh Direksi PLN juga mereka rasakan merugikan pekerja. Apalagi di beberapa daerah mengalami penurunan upah akibat Perdir tersebut.

Iswanto selaku Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT. Haleyora Powerindo Karawang dalam kesempatannya menyampaikan bahwa pinalti yang diterapkan PLN terhadap vendor tidak boleh dibebankan kepada pekerja berdasarkan Pasal 8 ayat (4) huruf (b) Perdir no. 0219.

“Sepeserpun perusahaan tidak boleh memotong upah pekerja dengan dalih apapun atas tidak tercapainya Service Level Agreement (SLA) yang diperjanjikan kepada vendor,” tegas Iswanto yang juga sebagai Wakil Bidang Pendidikan Tim Nasional SPEE FSPMI di PLN.

Reporter : Chandra
Foto : Chandra