Bogor, KPonline -Setelah seharian mengikuti Pendidikan Advokasi Perburuhan bersama PUK SPAI-FSPMI PT. Corinthian Industries Indonesia di Balai Desa Cicadas Gunung Putri Bogor, Pengurus Cabang SPAI-FSPMI Bogor dan LBH FSPMI kembali bergerak untuk membantu PUK SPAI-FSPMI PT. Megasari Makmur yang sedang mengalami perselisihan Hubungan Industrial. Rasa lelah seharian mengikuti pendidikan sedikit terurai setelah memasuki saung yang menjadi tempat berkumpulnya kawan-kawan buruh PUK SPAI-FSPMI PT. Megasari Makmur sekaligus menjadi musholla, tempat pengajian dan sarana umum.
Suasana yang sejuk tepat di pinggir sungai Cikeas, membuat betah siapapun di tempat yang menjadi berkumpulnya kawan-kawan buruh PUK SPAI-FSPMI PT. Megasari Makmur di kawasan Wanaherang. Ridwansyah dan Teti Supianti yang mewakili Pengurus Cabang SPAI-FSPMI Bogor bersama Agung Hermawan dari LBH FSPMI kembali memaparkan sekaligus memetakan kasus-kasus perselisihan Hubungan Industrial yang sedang terjadi di internal PUK SPAI-FSPMI PT. Megasari Makmur.
Agung Hermawan menguraikan, memetakan sekaligus memaparkan kasus-kasus yang sedang terjadi di PT. Megasari Makmur. Beliau menjelaskan mekanisme dan proses yang harus dilalui oleh kawan-kawan buruh PUK SPAI-FSPMI PT. Megasari Makmur terkait Surat Anjuran yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor. Ada 5 surat anjuran yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor hasil dari mediasi tersebut.
Tanya jawab seputar kasus yang sedang terjadi hingga melompat jauh dengan membandingkan dengan kasus-kasus yang sudah terjadi sebelumnya. Membedah aturan-aturan dan perundang-undangan yang berlaku menjadi menu wajib jika berhadapan dengan salah satu punggawa LBH FSPMI. Karena dengan menguasai aturan-aturan dan perundang-undangan yang berlaku, berarti kesiapan kaum buruh dalam melakukan advokasi adalah salah satu modal dalam proses penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial.
Sore menjelang dan sayup-sayup adzan Ashar pun terdengar. Letih yang mulai mendera karena sejak pagi sudah harus mengikuti dan meliput kegiatan Pendidikan Advokasi Perburuhan. Sudah waktunya pulang kembali ke keluarga masing-masing. Hati ini hanya mampu bermunajat, semoga kawan-kawan buruh mampu menyelesaikan perselisihan Hubungan Industrial mereka masing-masing dengan baik. Dengan cara yang baik, berproses dengan baik dan mudah-mudahan akan mendapatkan hasil yang baik pula.