Konsolidasi dan Rawilsus Aceh : Perjuangan Sesuai Konstitusi dan 4 Langkah Strategis FSPMI

Banda Aceh, KPonline – Hari ke 2 (Selasa, 6 April 2021) kedatangan Presiden dan Sekjen ke Aceh, DPW FSPMI Aceh melaksanakan kegiatan konsolidasi dan rawilsus bertempat di Grand Hotel Mahoni, Peuniti Banda Aceh. Kegiatan konsolidasi ini dihadiri oleh 28 orang pengurus DPW, KC, PC SPA dan PUK yang mewakili sejumlah wilayah di provinsi Aceh. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.30 sampai 13.00 WIB.

Dalam sambutannya, Presiden DPP FSPMI, Riden Hatam Azis menyampaikan bahwa semangat perjuangan untuk kemaslahatan kaum buruh harus terus dikobarkan dengan niat ikhlas sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh anggota. Menanggapi isu omnibuslaw.

Presiden menyebutkan bahwa FSPMI bersama afiliasi terus melakukan penolakan terhadap PP yang telah diterbitkan oleh pemerintah disaat proses Judicial Review (JR) masih sedang diproses oleh Mahkamah Konstitusi. FSPMI terus melakukan penolakan melalui aksi lapangan dan aksi virtual (media sosial).

“Perjuangan untuk menolak setiap kebijakan tersebut kita lakukan secara konstitusional, dimana kita lakukan dengan mematuhi protokoler kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan. Idealnya sebuah UU yang sedang disengketakan tidak boleh diterbitkan PP sebagai aturan turunan dibawahnya,” pungkas pria asal Banten tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPP FSPMI Sabilar Rosyad, menyatakan bahwa ada 4 (empat) langkah strategis penguatan organisasi kedepan.

Pertama, organizing (pembentukan) serikat pekerja baru sehingga anggota bertambah. Kedua, penguatan iuran melalui peningkatan jumlah iuran serta pemotongan iuran dengan sistem COS. Ketiga, penguatan kemampuan advokasi bagi pengurus mulai di tingkat DPP sampai PUK sehingga tidak ada lagi anggota yang terabaikan ketika berkasus. Keempat, perkuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di tingkat PUK, ketika PKB kuat maka pekerja akan sejahtera, tutur Pria kelahiran Jawa Timur yang berdomisili di Jawa Barat

Setelah makan siang (ishoma) kegiatan pertemuan dilanjutkan dengan agenda Rapat Wilayah Khusus (RAWILSUS) mendengarkan pendapat dan masukan dari KC terkait kepengurusan DPW FSPMI Aceh periode 2016-2021 serta meminta tanggapan terkait calon yang akan diusulkan menjadi ketua DPW untuk periode berikutnya (2021-2026).

Penulis : edwar
Foto : ali kucai