Konsolidasi Bidang Infokom & Sosek SPEE FSPMI Bekasi

Bekasi, KPonline – Bidang Infokom dan Sosek PC dan PUK SPEE FSPMI Bekasi melakukan rapat, Rabu (13/1/2021) di Ruang Aksi, Kantor Sekretariat FSPMI Bekasi yang beralamat di Jl.Yapink No.11 Tambun Bekasi. Hadir dalam rapat antara lain Abdul Bais (ketua), Slamet Bambang Waluyo (Sekretaris), Dwi Yunianto (Bidang Infokom dan Sosek) dan puluhan orang pengurus PUK bidang Infokom dan Sosek SPEE FSPMI Bekasi.

Rapat dilakukan dalam rangka persiapan aksi virtual yang akan dilaksanakan Senin (18/1/2021) mendatang sesuai instruksi DPP FSPMI. Secara tegas Abdul Bais menginstruksikan semua PUK SPEE FSPMI Bekasi ikut dalam aksi virtual Senin mendatang.

“Bagi PUK SPEE FSPMI Bekasi yang sudah aktif dalam setiap aksi virtual sebelumnya di aksi virtual besok agar ditambah/ditingkatkan pesertanya, bagi yang belum ikut wajib bergabung dan semuanya agar mengajak keluarganya ikut dalam aksi virtual tersebut sehingga aksi virtual nanti menjadi trading topik,” tegas Bais.

Selain itu Abdul Bais juga meminta terkait Upah 2021, bagi PUK SPEE FSPMI Bekasi yang upahnya UMSK maka kenaikan upahnya naik minimal 6.51%, juga dibuat kesepakatan jika prosentase kenaikan UMSK 2021 lebih rendah dari 6,51% maka tetap kenaikan tidak boleh kurang dari 6,51%, tapi bila lebih disesuaikan dengan prosentase kenaikan UMSK 2021.

Dwi Yunianto menjelaskan terkait cara mengikuti aksi virtual Senin mendatang. Semua anggota harus mem-follow akun media organisasi antara lain Facebook : Suara FSPMI, Instagram : @fspmi_kspi, Twitter : @FSPMI_KSPI, yang intinya penolakan keberadaan UU Cipta Kerja dengan hastag #BatalkanUUCiptaKerja #BatalkanOmnibusLaw.

Selain itu selama menonton atau aksi virtual peserta wajib men-share, me-like dan mengomentari yang isinya agar omnibuslaw dibatalkan. (Yanto)