Komunitas Pengemudi Bentuk Asosiasi Pengemudi Angkutan Indonesia

Bekasi, KPonline – Komunitas pengemudi yang tergabung berbagai induk Komunitas Se Indonesia, menginisiasi pendirian Asosiasi Pengemudi Indonesia. Bertempat di Kantor Hukum FSPSI Bersatu di Jalan Vila gading harapan 1 Blok Ac2 No. 36 Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Asosiasi ini diproyeksi dapat menaungi para pengemudi angkutan darat. Pada hari Minggu (27/8/2023), akan diluncurkan.

Rapat Koordinasi ini dihadiri para perwakilan pengurus komunitas pengemudi dan gerakan serikat buruh dari berbagai daerah diantara : KPBI, FSPSI Bersatu, PSTTP, PERPEK’S, IPMI DKI, GP. ALFAMILY dan dll.

Bacaan Lainnya

Dr.(c) Abid Akbar Azis Pawallang, SH. MH selaku Ketua Umum FSPSI Bersatu mengatakan dalam sambutannya di rapat koordinasi dimana ’’Saat ini belum ada asosiasi pengemudi angkutan darat yang tercatan secara resmi, Sehingga ASOSIASI PENGEMUDI dibentuk dengan tujuan membantu advokasi dan mediasi bagi mitra pengemudi,” terangnya, pada minggu (27/8/2023).

Lebih lanjut Akbar, mengungkapkan terdapat 5 Aspek yang di kedepankan asosiasi pengemudi agar dapat lebih tertib, yakni keamanan, kenyamanan, keselamatan, kepastian dan pengetahuan keterampilan pengemudi.

Lanjutnya, Asosiasi pengemudi sangat penting dalam pembentukan ini karena dalam menyatukan semua komunitas pengemudi yang ada, dengan tujuan para anggota agar menuju regulasi yang berstandar internasional seperti kompetesi supir memiliki sertifikat internasional, tegasnya.

Saya mengucapkan selamat atas berdirinya Asosiasi Pengemudi ini. Pengemudi angkutan darat ini profesi mulia, satu profesi pekerjaan yang pasti dalam jumlah pendapatan yang baik, pengemudi daring bisa memberi kemudahan dan lebih signifikan memberi kemudahan bagi masyarakat,” ungkapnya Ilhamsyah ketua umum KPBI pada Minggu (27/8/2023).

Hal yang sama di sampaikan Abdul Rosid selaku Koordinator pimpinan rapat mengatakan pembentukan Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang dan Orang secara nasional sebagai alat perjuangan baik hak dan berkepentingan pengemudi seluruh Indonesia.saat ditanyakan awak media.

Dalam rapat kordinasi pembentukan Asosiasi Pengemudi disepakati akan di tindaklanjuti agenda kongres nasional.

Pos terkait