Komarudin Martha : Yang Besar Harus Mampu Merangkul Yang Kecil

Komarudin Martha : Yang Besar Harus Mampu Merangkul Yang Kecil

Bogor, KPonline – Dalam setiap proses pengupahan disetiap daerah, semenjak dimulainya kajian upah, proses perumusan dan perhitungan upah, rapat-rapat di Dewan Pengupahan hingga penetapan upah, selalu terjadi polemik dan perdebatan-perdebatan yang panjang dan tak berkesudahan.

Polemik dan perdebatan panjang tersebut seringkali terjadi diantara perwakilan buruh atau unsur buruh itu sendiri. Dan hal tersebut sangat miris jika kita amati lebih mendalam. Padahal, sudah seharusnya perwakilan buruh atau unsur buruh yang ada di Dewan Pengupahan, baik ditingkat Daerah hingga tingkat Nasional, bersatu padu menyatukan pemikiran dan kebulatan tekad. Dengan satu tujuan, agar kesejahteraan kaum buruh lebih meningkat, dari tahun ke tahun, melalui perjuangan upah. Karena kita pun sudah memahami bahwasanya, urat nadi dari kaum buruh adalah upah.

Bacaan Lainnya

“Kita sebagai kaum buruh, sebenarnya sudah menyadari hal itu. Akan tetapi, ya itu tadi. Rasa egoisme dari masing-masing serikat buruh harus kita turunkan. Karena toh perjuangan upah untuk semua buruh, bukan hanya 1 atau organisasi saja” ungkap Komarudin Martha kepada awak Media Perdjoeangan setelah Rapat Koordinasi Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dengan para pimpinan DPC serikat buruh dan serikat pekerja se-Kabupaten Bogor.

Dalam menyikapi hal-hal yang telah terjadi sebelum-sebelumnya, Komarudin Martha yang juga Ketua Pimpinan Cabang SPL-FSPMI Bogor tersebut, dia memberikan sudut pandang yang jauh kedepan. “Serikat buruh atau serikat pekerja yang besar, baik dari segi jumlah anggota maupun tingkat eskalasi pergerakannya yang tinggi, sudah seharusnya mampu merangkul, mengajak dan mengkoordinasikan serikat-serikat buruh atau serikat-serikat pekerja yang lebih kecil, agar bisa berada dalam menyatukan pandangan dan tujuan bersama” lanjut Komarudin.

“Bukan kita (FSPMI) ingin bertepuk dada atau menyombongkan diri. Akan tetapi, FSPMI selalu diharapkan kehadirannya disetiap aksi-aksi ataupun agenda perburuhan yang lainnya. Ya seperti yang dipertanyakan oleh salah seorang peserta rapat tadi. Kemana nih serikat buruh besar yang ada di Bogor, kok menghilang” tutur Komarudin Martha kepada awak Media Perdjoeangan Bogor.

Agenda pertemuan yang fasilitasi oleh Forum Komunikasi Buruh Citeureup tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor pada Rabu 24 Oktober 2019. Hal-hal yang dibicarakan dalam agenda tersebut salah satunya adalah menyikapi hasil kajian upah Kabupaten Bogor 2020 yang dikeluarkan oleh Institut Pertanian Bogor, sebagai salah satu lembaga akademisi dalam proses kajian dan perhitungan upah di Kabupaten Bogor. (RDW)

Pos terkait