Ketum SPAI FSPMI : “SPAI dan Partai Buruh di Tangerang Raya”

Tangerang,KPonline – Bertempat di Allisa Resort Hotel Anyer, Banten, hari Sabtu – Minggu tanggal 26 – 27 Maret 2022 ini Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Tangerang  melaksanakan RAKERCAB 2

RAKERCAB 2 PC SPAI FSPMI Tangerang dengan Tema “REGENERASI Dan RESTRUKTURISASI DEMI MASA DEPAN BURUH INDONESIA”

Bacaan Lainnya

Acara yang dimulai sekira pukul 15.00 WIB ini dihadiri oleh Perwakilan dari PUK SPAI se-Tangerang Raya, Pengurus Pimpinan Cabang dengan Sunarya sebagai Ketua PC

Hadir juga Ketua Umum Pimpinan Pusat SPAI FSPMI Bambang Santoso, S.H. serta bung Hary S, S.H selaku Ketua Bidang 2 (Bidang Advokasi)

Dalam sambutan sekaligus membuka Agenda RAKERCAB PC SPAI FSPMI Tangerang Raya Bambang menyampaikan tentang gambaran beratnya perjuangan kelas pekerja kedepan dimasa kepemimpinan rezim ini, yang fakta nya selalu berpihak kepada Pengusaha.

“Patut diduga Rencana Revisi UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan akan dipaksa rampung dan diundangkan medio tahun ini guna melegalkan UU Sapu jagat Omnibuslaw UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, tentu ini sangat menciderai buruh serta rakyat dan kita sudah secara tegas mengeluarkan sikap penolakan.

Oleh karenanya butuh effort lebih dari kita semua, secara bersama-sama bekerjasama guna Mewujudkan Kelas Pekerja Yang Tangguh dan Bermartabat dengan kita Berserikat.

Terlebih saat ini kita juga sudah memiliki alat perjuangan lain melalui Politik yaitu Partai Buruh, sudah semestinya tidak ada lagi perdebatan untuk ini dengan segala macam alasannya kenapa kita memilih berpolitik karena semua jawaban bermuara pada jawaban karena semua produk kebijakan di negri ini adalah produk politik.

Agenda terdekat adalah Mayday, kita gelorakan kembali perlawanan

Kita sama-sama bekerjasama membesarkan SPAI dan Partai Buruh di Tangerang Raya

“Dan semoga apa yang sudah di cita citakan dalam semangat tema RAKERCAB 2 tangerang Raya kali ini dapat terwujud dan selalu memperjuangkan hak hak kaum buruh khususnya Tangerang Raya dan Indonesia pada umumnya
Stop pembahasan revisi Omnibuslaw, Stop Upah Murah, Stop Perbudakan Modern” pungkasnya.

Pos terkait