Ketua PUK SPEE FSPMI PT. Panasonic Gobel Energi Indonesia Masuk Bui, FSPMI Aksi di Kejagung RI & Kedubes Jepang

Jakarta, KPonline – Federasi Serikat pekerja Metal Indonesia melakukan aksi di Kejaksaan Agung dan kedutaan besar Jepang di Jakarta (20/02/2019) terkait penangkapan dan penahanan ketua PUK SPEE FSPMI PT. Panasonic Gobel Energi Indonesia Jufrizal yang diduga merupakan bentuk kriminalisasi aktifis buruh.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa kasus PHK sepihak yang dialami oleh saudara Jufrizal selaku ketua PUK SPEE FSPMI PT. Panasonic Gobel Energi Indonesia berlanjut dengan dilaporkannya Jufrijal ke Polisi dengan tuduhan penggelapan komputer dan mobil perusahaan.

Bacaan Lainnya

Menjawab tuduhan tersebut, Jufrizal sudah menjelaskan dan memberikan bukti kongkrit, bahwasannya dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Sesuai dengan surat penahanan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi No. 566/0.2.35/Epp.2/02/2019 bahwa, sudah satu minggu per tanggal 13 Februari 2019, saudara Jufrizal sudah ditahan di lapas kelas III Kabupaten Bekasi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia menggelar aksi di beberapa tempat pada hari ini ( 20/2/2019 ), yaitu Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kantor Kedubes Jepang dan di PT. Panasonic Gobel – Cimanggis.

Sampai didepan Kantor Kejaksaan Agung RI, beberapa Pimpinan Buruh FSPMI menyampaikan orasinya. Jam 11.30 Wib beberapa orang perwakilan FSPMI diterima oleh Andi Rio selaku perwakilan dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.

Riden Hatam Aziz selaku Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia mengawali pertemuan dengan pihak Kejaksaan Agung RI, lebih lanjut Riden menyampaikan bahwa, kami meminta peran Kejagung RI kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Temen kami, saudara Jufrizal sudah ditahan di lapas kelas III Kabupaten Bekasi hampir satu minggu, dan kami terus mengharapkan untuk cepat diselesaikan dan segera dibebaskan”. Ujar Riden

“Federasi kami yang berafiliasi ke Industri All Global Union, dan Presiden kami Said Iqbal saat ini masih menjabat sebagai pengurus pusat Governing Body ILO, Jika permasalahan ini tidak selesai, bukan tidak mungkin, kami akan bawa kasus ini ke dunia Internasional”. Pungkas Riden

Pada kesempatan yang sama, Judy Winarno selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Elektronik Elektrik FSPMI juga menyampaikan kepada Andi Rio yaitu secara hukum memang yang bersangkutan tidak melakukan yang dituduhkan oleh pelapor, dan tidak ada pelanggaran hukum.

“Sesuai dengan surat perintah penahanan dengan Nomor. 566/0.2.35/Epp.2/02/2019, saudara kami Jufrizal sudah ditahan selama satu minggu, dan kami sudah melakukan sesuai prosedur yaitu kami melayangkan surat penangguhan penahanan dengan No. 0143/15-2/2019”. Tambahnya

Novel selaku Pengurus Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Kab/Kota Bekasi menyampaikan bahwa tuduhan yang ditujukan kepada saudara Jufrizal itu perlu ada peninjauan khusus, karena sama sekali yang bersangkutan tidak melakukan apa-apa seperti yang sudah dilaporkan.

“Kami meminta penangguhan penahanan, dan kami sudah lakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, dan kami meminta agar Jufrizal tidak ditahan dan kami menginginkan keadilan kepada teman kami” Ujar Novel

Mendengar penjelasan dari beberapa perwakilan buruh yang hadir di ruang pertemuan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Andi Rio mengatakan bahwa saya sudah sangat jelas mendengar penjelasan dari Bapak-bapak yang hadir pada hari ini, dan kami akan segera menyampaikan dalam bentuk laporan kepada pimpinan kami.

Sampai berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dan massa aksi bergerak menuju kantor Kedubes Jepang untuk menyampaikan permasalahan ini bisa cepat selesai dan saudara Jufrizal bisa segera dibebaskan. (Brd)

Pos terkait