Ketua PC SPAI FSPMI Karawang Rahmat Binsar, S.T : Instruksikan Bipartit dengan Perusahaan Terkait Dampak BBM

Karawang, KPonline – Gelombang unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM terus berlangsung baik di Jantung Ibukota Jakarta maupun berbagai wilayah kabupaten kota. Bukan hanya buruh dan mahasiswa saja, aliansi ojol dan kelompok masyarakat juga tak ketinggalan menyampaikan aspirasinya di muka umum.

Sejak keputusan Presiden Jokowi menaikkan harga BBM tanggal 3 September 2022 lalu, di Kabupaten Karawang juga sudah masif dilakukan aksi. Sebut saja Koalisasi Buruh Pangkal Perjuangan Kabupaten Karawang, Kelompok Mahasiswa maupun Aliansi Elemen Masyarakat Islam Karawang melakukan aksi. Tak ketinggalan Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Karawang sudah menggeruduk Kantor Bupati Karawang untuk menolak kenaikan harga BBM ini, dan telah direspon dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama pihak Pemda Karawang dan DPRD Karawang menolak kenaikan harga BBM.

Bacaan Lainnya

“Ya sampai saat ini setelah kami aksi di Kabupaten Karawang pada hari Jum’at minggu lalu ke Pemda (kantor bupati) tetap melanjutkan aksi ya isunya yang pertama tolak dan cabut omnibus law. Yang ke-2 menolak kenaikan harga BBM, yang ke-3 kenaikan upah untuk 2023 yaitu minimal sebesar 10 % sampai 20%. Nah untuk terkait perkembangan BBM ini, ya tentu kawan-kawan media udah tahu lah ya. Tentunya dari buruh yang ingin, ada Pemerintah Pusat khususnya Bapak Presiden, Pak Joko Widodo ya mendengar aspirasi khususnya untuk kaum buruh,” kata Rahmat Binsar,S.T Ketua PC Serikat Pekerja Aneka Industri (PC SPAI FSPMI) Kabupaten Karawang kepada Crew media Perdjoeangan ini, Rabu (21/09/2022) di Klari sebelum beranjak Aksi Ke Gedung Sate Bandung.

Menurut Rahmat Binsar, kenaikan BBM ini sangat berdampak sekali terhadap buruh. Karena masih banyak persoalan-persoalan ketenagakerjaan, bahwa lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja ini, banyak perusahaan-perusahaan di Kabupaten Karawang yang perusahaannya bukan yang upahnya naik justru malah turun karena tidak ada upah sektor.

“Jadi perusahaan-perusahaan itu menggunakan tenaga barunya itu, tenaga kerja barunya menggunakan upah minimum Kabupaten Karawang. Ya pendapat saya, ya sah-sah saja, karena bicara pendapat. Tapi ini jelas, melihat bagaimana untuk pekerja sudah tetap sudah 1 tahun ke atas ya jelas kalau memang perusahaan menetapkan itu UMK, sudah pasti kenaikan pun sangat sulit”, ungkapnya.

Contohnya, kata dia, di kami pun ada beberapa perusahaan yang belum naik. Padahal perusahaan itu sudah menyampaikan kepada pihak pengusahanya bahwa kondisi kenaikan BBM ini diminta untuk ada evaluasi pengupahan.

“Jadi ya perkembangannya yang saat ini, ya kami dari dari kawan-kawan FSPMI tetap ikhtiar untuk menyuarakan aspirasi ini. Dan hari ini kami Keluarga Besar Pimpinan Cabang Aneka Industri akan sowan, akan menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur Jawa Barat terkait isu yang sama”, terangnya.

Yang pertama, sambung dia, menolak harga kenaikan BBM, yang kedua mencabut omnibus law dan yang ketiga meminta kenaikan upah 2023 ya minimal 10% sampai 20%.

“Ya jadi perkembangannya saat ini dari Pemerintah Pusat terutama presiden, Pak Jokowi belum ada respon apapun itu”, bebernya.

Lanjut dia, kalau upaya-upaya yang ditempuh selanjutnya tentunya ada. Yang pertama secara politis, tentu para pimpinan kami dari pusat sudah melakukan lobi-lobi dengan pihak pemerintah ataupun pihak legislatif untuk menyuarakan tuntutan kami ini terutama kenaikan BBM.

“Tapi sampai saat ini ya belum ada hasilnya, hasil-hasil dari lobi-lobi, pertemuan dari para pimpinan kami yang dari pusat, Jakarta ya terkait menolak kenaikan BBM dan isu yang 2 tadi disebut. Jadi ada upaya ke sana, tetap kita untuk lobi-lobi ya apakah itu kita meminta ke DPR untuk minta panja. Adanya dibentuk panja untuk kenaikan BBM ini, ya itu kami dari daerah tetap menunggu instruksi dari pimpinan kami, organisasi FSPMI terkait hal-hal langkah-langkah apa selanjutnya yang akan ditempuh, seperti itu,” jelas Rahmad.

Masih kata dia, harapannya buat anggota, yang pertama tetap semangat. Kedua tetap satu instruksi, satu komando dari organisasi kami. Baik dari instruksi dewan pimpinan pusat, pimpinan daerah, pimpinan cabang ataupun konsulat cabang ya terkait perjuangan-perjuangan yang buruh lakukan ini terutama Keluarga Besar SPAI.

“Yang selanjutnya berdiskusi dengan pihak manajemen masing-masing terkait dampak kenaikan BBM ini. Karena dampak kenaikan BBM ini kan bukan di awal tahun, ini mau di akhir tahun. Jadi ada kenaikan upah di awal Januari, ya ini minta untuk evaluasi terutama untuk tunjangan transportasi tersebut,” harapnya.

“Saya meminta untuk kawan-kawan, saya instruksikan di tingkat grass root (anggota) untuk dialog bipartit ataupun tripartit ya dengan pihak manajemen, perwakilan pihak pengusaha terkait dampak BBM tersebut,” pinta Rahmat Binsar, Ketua PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang.[Ari]

Pos terkait