Ketua Exco Partai Buruh Kepri : Negara Lain Menurunkan Harga Minyak, Indonesia Malah Sebaliknya

Ketua Exco Partai Buruh Kepri, Alfitoni pada orasi di depan walikota batam mengatakan bahwa Negara lain Menurunkan harga Minyak, Indonesia Malah Sebaliknya – Koranperdjoeangan.com| Photo : Minto

Batam, KPonline – Alfitoni, ketua exco partai buruh Kepulauan Riau menegaskan kembali tuntutan aksi demo aliansi buruh dan aliansi mahasiswa hari ini 19/9/2022 yang sudah berpindah tempat dari gedung DPRD ke Kantor Wali Kota Batam.

“Kenaikan BBM di Indonesia berbanding terbalik dengan turunnya harga minyak mentah dunia. Disaat negara lain menurunkan harga minyak, Indonesia malah menaikkan harga BBM. Padahal negara Indonesia juga kaya dengan minyak” Ucap Alfitoni dalam orasinya.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya ia juga membahas tuntutan kedua, yang mana kaum buruh masih konsisten dalam menolak Undang-undang cipta kerja atau omnibus law. Karena begitu banyak dampak buruk undang-undang tersebut kepada pekerja.

“Salah satu dampak undang-undang cipta kerja adalah banyaknya outsourcing. Semua lapangan kerja bisa di outsourcing kan” Tegas Alfitoni.

“Dampak lainya juga terjadi pada upah, undang-undang cipta kerja ini menyebabkan adanya upah batas atas dan upah batas bawah. Selagi ada undang-undang cipta kerja atau Omnibus law maka kenaikan upah tidak akan lebih dari satu persen”. Lanjutnya.

“Tuntutan ketiga, meminta naikan UMK sebanyak 10-13 % karena inflasi sudah naik 8%, belum lagi pertumbuhan ekonominya. Maka dari itu, pemerintahan kota wajib membahas upah tanpa PP 36 alias omnibus law” Pungkas Alfitoni sebelum menutup orasinya.

Dari pantauan tim koranperdjoeangan unjuk rasa berlangsung damai. Massa membentangkan sejumlah poster yang berisi pesan dan kritik nan menggelitik. Ada juga yang membawa poster bertuliskan “Omnibus Law, Pengusaha dapat Karpet Merah, Buru
h Dapat Apa?” atau Turunkan BBM atau Pak Jokowi yang turun”

Diketahui aksi demo kali ini merupakan gabungan antara mahasiswa dan buruh Kota Batam. Mereka melakukan aksi menolak kenaikan Harga BBM

Selain itu, tuntutan kaum buruh, adalah menolak undang-undang Cipta Kerja atau omnibuslaw beserta turunannya, dan naikkan UMK dan UMP 2023, sebesar 10-13 persen.

Tim media harus kreatif bikin poster minimal size A4, di print dan di bawa saat aksi

Sementara orator dari pihak mahasiswa menyampaikan 5 poin tuntutan, yakni :

1. Menolak kenaikan harga BBM

2. Menolak BLT BBM, karena bukan solusi yang tepat.

3. Menuntut BPH Migas, terkait pengawasan terhadap pendistribusian BBM yang tidak tepat sasaran.

4. Mendesak Presiden menyelesaikan janji 8 tahun lalu, terkait pelanggaran HAM.

5. Menuntut DPRD Batam, menyatakan sikap penolakan kenaikan BBM dan menyetujui 4 tuntutan mahasiswa secara terbuka.

Pos terkait