Ketua Exco Partai Buruh Kepri Alfitoni : Damai boleh tetapi proses hukum tetap berjalan

Batam, KPonline- Buntut dari kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Pax Ocean dan PT. Ulu Steel, Koalisi Rakyat Batam bersama Partai Buruh hari ini,(14/3/2023) mendatangi UPT pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam, untuk menggelar aksi.

Aksi damai hari ini di ikuti oleh partai buruh, dan di hadiri langsung exco provinsi partai buruh kepulauan riau, Alfitoni . Dalam orasinya Alfitoni menyampaikan, “Sudah banyak nyawa-nyawa buruh melayang dengan sia-sia dalam kecelakaan kerja, tanpa ada tindak lanjut dan sanksi bagi pengusaha”.

Bacaan Lainnya

Hal ini tentu menjadi sorotan keras bagi partai buruh, bagaimana badan pengawasan bisa menyelesaikan sebuah kasus besar yang menyebabkan sampai meninggal, sedangkan kasus yang sederhana saja belum bisa tuntas.

Salah satunya terkait perusahaaan yang melarang pekerja perempuan untuk menikah. Perempuan menikah merupakan hak dan tidak bisa menjadi acuan untuk melarang untuk mendapatkan pekerjaan.

“Artinya hal kecil saja yang selama ini berada di sekitar kita belum bisa di selesaikan bagaimana dengan kasus-kasus besar lainnya”, ungkapnya. Harusnya badan pengawasan ketenaga kerjaan menindak perusahaan- perusahaan yang melarang karyawan yang sudah menikah untuk bekerja.

Alfitoni juga meminta “pengwasan membuat MOU bahwa sahnya pengawasan akan mengusut tuntas kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian ini. Walaupun kasus ini sudah ada perdamaian dengan ahli waris tetapi process hukum tetap berjalan tidak bisa selesai begitu saja”, tegasnya. Sehingga ada efec jera bagi pengusaha-pengusaha yang tidak menerapkan K3 di perusahaannya dengan baik.(*)

Pos terkait