Ketua Exco Partai Buruh Jepara Kecam Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Di PT. HWI Jepara

Jepara, KPonline – Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Jepara Angga Wijaya mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu perusahaan sepatu terbesar di Jepara, Rabu (21/9/2022). Dari informasi yang didapat, dugaan  pelecehan seksual itu dilakukan oleh oknum pimpinan produksi terhadap salah seorang anggota FSPMI yang ada di perusahaan tersebut.

Menurutnya, tidak ada toleransi atau sikap tolerir bagi pelaku pelecehan seksual baik di lingkungan masyarakat maupun lingkungan perusahaan.

“Partai Buruh bersikap tegas dan menolak segala bentuk pelecehan seksual dimanapun lingkungannya. Baik di masyarakat maupun ditempat kerja. Harus ditindak tegas,” ucap Angga Wijaya kepada redaksi.

Angga Wijaya dalam keterangannya menyampaikan kepada perusahaan, serikat pekerja dan aparat kepolisian bahwa tidak ada istilah tebang pilih dalam penegakkan dan penanganan kasus pelecehan seksual. Tanpa memandang siapa, jabatan dan status yang dimiliki. Harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, supaya kejadian ini tidak berulang.

“Ini harus menjadi perhatian penting bagi perusahaan, serikat pekerja dan aparat kepolisian. Untuk apa? untuk berperan dalam menegakkan aturan/hukum terhadap pelaku pelecehan seksual. Tidak ada istilah tebang pilih dalam proses penegakan aturan/hukum. Siapapun orangnya dan apa pangkatnya, sanksi harus tetap diberikan tidak boleh ada ruang. Pelaku tetaplah pelaku,” kata Angga.

Angga Wijaya juga mengingatkan jika perusahaan dan serikat pekerja memiliki peran yang sangat vital dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bebas dari diskriminasi dan aman dari pelecehan seksual.

“Saya ingin menyampaikan, bahwa perusahaan dan serikat pekerja memiliki peran vital untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bebas dari diskriminasi dan aman pelecehan seksual,” pungkasnya. (ded)