Giliran Buruh di Jawa Tengah Kembali Tolak Kenaikan Harga BBM

Semarang, KPonline – Gelombang penolakan terhadap kenaikan BBM yang ditetapkan pemerintah pada tanggal 3 September 2022 nampaknya terus terjadi. Dan pada hari ini, Rabu (21/9/2022) giliran buruh Jawa Tengah yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama dengan Partai Buruh Exco Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jl. Pahlawan Semarang.

Aksi yang di lakukan berbarengan dengan buruh di DKI Jakarta dan Jawa Barat ini memuat 3 isu tuntutan yang disampaikan kepada masing-masing pemangku kebijakan di daerah masing-masing yakni :

Pertama, Menolak Kenaikan BBM. Seperti yang sudah pernah terjadi sebelum-sebelumya bahwa kenaikan harga BBM pastinya akan memacu kenaikan harga di segala sector. Bahkan diprediksikan berpotensi besar memicu lonjakan inflasi yang diperkirakan mencapai 8% dan jika kenaikan harga menjadi tidak terkendali, pada akhirnya akan menurunkan daya beli masyarakat terutama bagi buruh yang ada di Jawa Tengah yang terbilang sangat kecil upahnya apalagi dengan aturan UU Cipta Kerja dan turunannya yang semakin mendekatkan ke jurang kemiskinan.

Kedua, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja beserta turunannya. Nampaknya tuntutan kedua ini akan selalu digaungkan oleh buruh saat melakukan aksi unjukrasa. Karena dengan terbitnya UU Cipta Kerja ini hak-hak dari para buruh banyak yang dikebiri khususnya di klaster ketenagakerjaannya. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 akan kembali menggunakan PP 36/2021 yang merupakan turunan UU Cipta Kerja dan patut diduga tahun depan kenaikan upah buruh tidak jauh beda dengan kenaikan upah di tahun 2022 saja. Hal tersebut dirasakan tidak adil oleh para buruh, apalagi dampak dari kenaikan harga BBM mulai dirasakan.

Ketiga, Naikkan UMK sebesar 13%. Angka ini tidak muncul dengan sendirinya, kaitannya dengan lonjakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari dampak kenaikan BBM, kenaikkan upah 13 % adalah paling ideal. Dimana prediksi inflasi diperkirakan diangka 8% dan pertumbuhan ekonomi diperkirakan 5%.

Itulah tuntutan yang diusung oleh buruh di Jawa Tengah terkait dengan aksi mereka di depan Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Dalam aksi tersebut Luqmanul Hakim selaku Korlap Aksi juga sedikit menyinggung program dari pemerintah berupa BSU sebagai kompensasi kenaikan BBM bagi pekerja yang memiliki upah maksimal 3,5 juta per bulan sebesar 600 ribu.

“Alih-alih memberikan BSU, alangkah lebih baiknya jika Pemerintah menaikkan UMK yang sebanding dengan kenaikan harga BBM agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan inflasi dapat terkendali, karena BSU hanya akan bertahan selama kurang lebih empat bulan saja sedangkan dampak dari kenaikan BBM akan terasa selamanya”, ucapnya. (wakhid/sup)