Kenapa PKB Tanpa Omnibus Law?

Jakarta, KPonline – Belakangan ini slogan atau jargon “PKB Tanpa Omnibus Law” sering kita lihat hampir di semua laman media sosial, kemunculan nya selalu membersamai hastag #BatalkanOmnibus dan #CabutUUCK. Tak bisa dipungkiri viral nya jargon ini pertama kali digaungkan oleh kawan-kawan anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotive Mesin & Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK FSPMI) PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing. Hal ini bukan tanpa alasan mereka melakukan gerakan “PKB Tanpa Omnibus Law”.

Perjuangan mereka berawal dari adanya langkah-langkah pihak manajemen PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing yang memasukkan Undang-Undang Cipta Kerja No.11/2020 melalui PP (Peraturan Pemerintah) turunannya, di dalam draft perubahan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang memang sudah akan habis masa perpanjangan nya.

Bacaan Lainnya

Sontak ini membuat kawan-kawan PUK PT. YIMM menolak keras dan langsung disambut dengan melakukan konsolidasi berseri dengan ribuan anggotanya, tak butuh penjelasan panjang terkait penolakan terhadap aturan bedebah ini, tak butuh waktu lama, seluruh anggota, Pleno dan Garda Metal satu Komando menolak keras rencana dari pihak manajemen tersebut, penolakan bukan hanya sekedar teriakan sambil mengepalkan tangan tapi juga dibarengi dengan pernyataan tertulis dari seluruh anggota yang secara garis besar selain menolak mereka juga siap mendukung semua langkah-langkah Pengurus PUK YIMM.

“Perjuangan kawan-kawan PUK YIMM sejatinya bukan hanya untuk kepentingan internal mereka, perlawanan kawan-kawan PUK YIMM sesungguhnya bukan hanya bicara ditingkat perusahaan mereka, tapi saat ini mereka seolah-olah menjadi tolak ukur perjuangan akan penolakan terhadap undang-undang cipta kerja ini.” ungkap Sekretaris PC SPAMK FSPMI DKI, Kuszairi (4/9).

“Jika Undang-Undang Cipta Kerja sukses menjadi bagian dari PKB PUK PT. YIMM maka kejadian serupa hanya tinggal menunggu waktu di tempat kita bekerja, naudzubillah min dzalik.” tambahnya.

“Tetap semangat kawan-kawan PUK PT YIMM, Allah subhanahu wa ta’aala telah memilih kalian untuk menjadi garda terdepan dalam penolakan terhadap UUCK ditingkat perusahaan, percayalah Allah subhanahu wa ta’aala takkan pernah memberikan cobaan diluar batas kemampuan umatNya, kami yakin kalian kuat, dan untuk kawan-kawan klas pekerja di republik ini, ayo lakukan apa yang kita bisa, walaupun hanya dengan selemah-lemahnya perlawanan yaitu menggerakkan ibu jari, kampanyekan terus perlawanan ini.” lanjutnya.

Kuszairi juga mengatakan, hal ini agar menjadi signal kuat, serta menjadi rumusan, bahwa jika kalian paksakan omnibus law maka kami siapkan perlawanan.

“Dan ingat, ini bukan tentang PKB PUK YIMM semata, ini tentang kehidupan pekerja Indonesia, jadi untuk mendukung perjuangan kawan-kawan PUK YIMM kita tidak perlu menjadi bagian dari mereka, tapi cukup menjadi manusia, karena bekerja namun semakin jauh dari kata sejahtera, itu adalah penghinaan besar terhadap kemanusiaan.

(KRM/Jim).

Pos terkait