Cilegon, KPonline – Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan oleh pemerintah pada 3 September 2022 yang lalu memicu penolakan dari semua kalangan. Tak terkecuali dari kalangan Buruh yang notabene adalah penggerak ekonomi masyarakat.
Berjuluk kota industri, Cilegon adalah satu kota yang memiliki industri cukup padat, dari sektor kimia, logam dan perbengkelan serta jasa hampir dipastikan ada di kota Cilegon.
Pencabutan subsidi BBM oleh pemerintah yang mengakibatkan kenaikan harga jual BBM dirasakan akan semakin berdampak pada kesejahteraan Buruh di seluruh daerah. Tak terkecuali di Kota Cilegon.
Menyikapi kenaikan BBM, Buruh kota Cilegon yang tergabung dalam Forum Serikat pekerja/Serikat Buruh (FSP/SB) Kota Cilegon hari ini melakukan aksi demonstrasi menolak kebijakan kenaikan BBM. Aksi Demonstrasi yang rencananya akan dilakukan pada 12-13 September 2022 ini akan berpusat di kantor pemerintah kota Cilegon.
Pada kesempatan ini, Eko Purwanto selaku sekretaris PC SPL FSPMI Cilegon menyampaikan “Aksi hari ini sampai dengan besok Ada 3 tuntutan besar yang akan disampaikan kepada walikota/pemerintah kota Cilegon dari buruh Cilegon hari ini yaitu :
1. Buruh Cilegon Menolak kenaikan BBM
2. Menolak keras UU Cipta Kerja Omnibus law
3. Naikan UMK Cilegon Tahun b2023 sebesar 40%
Aksi hari ini akan kita pusatkan di kantor walikota Cilegon. Dan besok akan kita pusatkan di kantor Gubernur Banten (KP3B).
Aksi dimulai dengan menyisir tiap perusahaan yang ada di kawasan Industri krakatau dan kemudian masa aksi dari semua Federasi akan berkumpul diperempatan lampu merah damkar yang kemudian akan bersama-sama menuju kantor walikota Cilegon.
Penulis : Saefulloh