Kebijakan Larangan Mudik Sudah Tepat?

Bekasi, KPonline – Pemerintah resmi memberlakukan peraturan larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Kebijakan ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Dikutip dari Tempodotco, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan larangan mudik. Hal itu terlihat dari diizinkannya 157 WN China yang masuk ke Indonesia pada masa larangan mudik.

“Ini menunjukan pejabat negara tidak peka dengan kondisi masyarakat sekarang,” kata Djoko, Senin (10/5/2021).

Semestinya pemerintah harus lebih bijak dalam menerapkan aturan larangan mudik bagi masyarakat. Seharusnya pemerintah juga melarang WNA masuk ke Indonesia saat masyarakat sendiri dilarang mudik.

Di tempat terpisah, Sekretaris Nasional Media Perdjoeangan FSPMI M. Hervin juga menyayangkan sikap pemerintah yang inkonsisten.

Hervin menilai kebijakan pemerintah tidak adil dalam membuat peraturan. Saat pemerintah melarang masyarakat mudik, tapi di sisi lain malah mengizinkan masuknya WNA.

“Pemerintah harus konsisten dong dalam membuat peraturan. Jangan terkesan hanya tegas pada rakyat sendiri. Tapi tidak berani tegas menolak kedatangan WN China,” ungkap Hervin.

Sementara itu, di media sosial ramai pemudik motor yang berhasil melewati titik penyekatan di Kedungwaringin, perbatasan Bekasi-Karawang. Aparat gabungan yang berjaga di lokasi kewalahan saat ribuan pemudik motor melewati titik penyekatan yang menimbulkan kemacetan parah.

Polisi pun mengeluarkan kebijakan diskresi dengan membuka sementara titik penyekatan untuk mengurai kemacetan. Pada Senin malam (10/5) hingga dini hari, terpantau aparat menambah personil gabungan mulai dari TNI, Polri, Satpol PP hingga petugas Dinas Perhubungan untuk menghalau dan memutar balik para pemudik.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Obon Tabroni juga turut angkat bicara mengenai posko penyekatan arus mudik yang dilakukan Polres Metro Bekasi.

Berikut beberapa catatan, dikutip dari akun facebook Obon Tabroni :

1. Bekasi Karawang adalah kawasan industry mobilisasi pekerja yang pulang dan berangkat kerja perlu di perhatikan, karena mereka bukan pemudik, mereka pulang atau berangkat kerja, keterlambatan bagi mereka berdampak pada operasional perusahaan
2. Banyak pemudik adalah korban PHK atau putus kontrak bagaimana mungkin tanpa penghasilan tetap tinggal dirantau.
3.Tidak menggunakan cara cara represif untuk membatasi pemudik .
3.Pos penyekatan perlu di tambah agar tersaring tidak menumpuk pada satu titik ,yang berakibat munculnya potensi konflik yang tinggi juga di khawatirkan menimbulkan kluster baru covid .
4. Sosialisasi lebih masif agar orang paham kenapa ada pelarangan .
5. Peraturan yang dibuat harus adil dan tidak berubah ubah.

Penulis : Edy Purnomo
Foto : Wahyu Putro A (Antara Foto)