KC FSPMI Labura Surati PT. GDLP Prihal Klarifikasi Pembayaran THR Tahun 2021 Terhadap 26 Pekerjanya..

Labura, KPonline – Berdasarkan surat kuasa 26 pekerja PT. GDLP yang di berikan kepada Konsulat Cabang FSPMI Labuhan batu, meminta Perusahaan meng-klarifikasi kepada pimpinan perusahaan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.

Sebagaimana penjelasan dari Surya Dayan yang merupakan Ketua KC FSPMI Labuhan batu utara mengatakan bahwa pihak perusahaan menyampaikan bahwa telah membayarkan semua THR kepada 26 pekerja yang sudah mulai bekerja sejak tahun 2020.

“Surat yang kami kirimkan ke perusahaan adalah meminta perusahaan meng-klarifikasi atas pernyataan mereka yang mengatakan telah menyelesaikan pembayaran THR kepada 26 pekerja yang di kuasakan kepada kami KC Labuhan batu utara” ujarnya.

“Hal itu kami dapatkan dari kompirmasi kami kepada pihak perusahaan di tanggal 29 april 2021. Pernyataan perusahaan yang menyatakan telah menyelesaikan semua pembayaran THR terhadap 26 pkerja itu sendiri kami dapatkan setelah terdengarnya bahwa pihak perusahaan tidak akan membayarkan THR kepada 26 pekerja tersebut. Jadi intinya, kami meminta pihak perusahaan mengklarifikasi hal tersebut secara resmi agar tidak ada ke simpangsiuran” papar Dayan.

Surat yang meminta klarifikasi tersebut juga telah di tembuskan ke intansi terkait seperti wasnaker, disnaker serta pimpinan fspmi wilayah tersebut.

Surya Dayan juga mengatakan agar hal ini segera di tuntaskan.
“Ya jika belum di bayar, ya segeralah di bayarkan. Ini kan perintah UU. Jadi sekali lagi kami tegaskan agar secepatnya pernyataan itu di klatifikasi oleh Perusahaan secara resmi” tutupnya.