KC FSPMI Pelalawan Adakan Rapat Pimpinan Tentang Sikap Tolak Omnibus Law

Pelalawan, KPonline – Pimpinan Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Pelalawan yang merupakan kandidat Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Provinsi Riau beserta jajaran pada Selasa (14/7/2020), mengadakan rapat terbuka terkait sikap FSPMI dalam menyikapi Omnibus Law yang sejatinya merugikan kaum buruh di seluruh Indonesia.

Dalam agenda rapat yang pembahasannya adalah tentang undangan aliansi yang tergabung dalam Buruh Riau Bersatu (BRB), dimana dalam undangan tersebut pada Kamis (16/07/2020), BRB akan melakukan audiensi bersama DPRD Provinsi Riau dengan melibatkan 18 (delapan belas ) Serikat Buruh.

Setelah melakukan pembahasan dan perdebatan sehat dalam forum rapat, maka KC FSPMI mengambil suatu kesimpulan yakni KC FSPMI Kabupaten Pelalawan akan mengutus perwakilan dalam audiensi yang akan terlaksana pada tanggal 16 Juli 2020 dengan tujuan agar dapat mengontrol keputusan yang akan disepakati.

Guna menjaga kepesertaan dalam hal penetapan keputusan audiensi agar tidak bertentangan dengan konsep FSPMI/KSPI di seluruh Indonesia dalam menyikapi RUU Omnibus Law, karena apabila itu terjadi maka KC FSPMI Kabupaten Pelalawan akan menarik diri dari Aliansi BRB.

Dalam rapat tersebut Satria Putra selaku Ketua KC FSPMI Pelalawan menyampaikan secara tegas menolak Omnibus Law.

“Yang mana konsep yang dimaksud adalah KC FSPMI yang menjadi kandidat DPW Provinsi Riau secara tegas menolak Omnibus Law, dan apabila Omnibus Law ditetapkan maka KC FSPMI Kabupaten Pelalawan satu komando akan turun ke jalan,” pungkas Satria Putra.

Untuk menyikapi isu perburuhan, maka Ketua KC Satria Putra menghimbau kepada seluruh lapisan kepengurusan FSPMI di seluruh Provinsi Riau, agar mempersiapkan massa yang maksimal, demi tercapainya kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia. (Hedirman/Nofri Hendra)