KC FSPMI Bogor Adakan Bimbingan Penyusunan Struktur dan Skala Upah

Bogor, KPonline – Struktur dan Skala Upah menjadi sangat penting dalam membenahi upah setiap pekerja didalam sebuah perusahaan. Hal ini merupakan kewajiban bagi pengusaha dan wajib disosialisasikan kepada seluruh pekerja.

Pertanyaannya, apakah seluruh perusahaan yang ada di Indonesia sudah memiliki Struktur dan Skala Upah yang sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku? Apakah seluruh perusahaan yang ada di Indonesia sudah menerapkan Struktur dan Skala Upah didalam usahanya ?

Bacaan Lainnya

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka Konsulat Cabang FSPMI Bogor mengadakan pendidikan perburuhan yang bertajuk Bimbingan Penyusunan Struktur dan Skala Upah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 17 Maret 2018 bertempat di PP University, Wisma PP, Mega Mendung, Bogor.

Awaludin yang mewakili Konsulat Cabang FSPMI Bogor dalam sambutannya mengatakan, bahwasanya yang menjadi momok buruh pada saat ini adalah kenaikan upah yang tidak berbanding lurus dengan kenaikan harga-harga yang real saat ini.

“Terlebih-lebih bagi para aktivis buruh yang notabene hampir tidak pernah memberikan kontribusi produktivitas, dalam artian hampir tidak pernah melakukan aktivitas produksi yang mendukung pengembangan perusahaan, dan ini menjadi dilema bagi para aktivis buruh,” paparnya.


Maka untuk menjawab tantangan tersebut, argumentasi yang berbobot dan penerapan aturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan sangat dibutuhkan dalam melakukan negosiasi penyusunan Struktur dan Skala Upah ditingkat perusahaan. Sehingga pergerakan para aktivis buruh tidak berbenturan dengan kepentingan pengusaha dalam hal pengupahan. Sehingga hal tersebut tidak akan menjadi kendala dan batu sandungan dalam melakukan pergerakan dan perjuangan para aktivis buruh untuk kaum buruh secara luas dan menyeluruh

Sebagai moderator, Bambang Soewarsono yang juga selaku Pengurus Cabang AMK-FSPMI Bogor, mengharapkan kepada seluruh peserta pendidikan, agar serius dan menyerap seluruh materi yang diberikan.

“Agar penerapan Struktur dan Skala Upah dapat benar-benar dilaksanakan diperusahaan masing-masing,” tegas Bambang. Bimbingan Penyusunan Struktur dan Skala Upah kali ini diikuti oleh 40 orang peserta dari berbagai PUK SPA FSPMI yang ada di Bogor.

Mentor dalam Bimbingan Penyusunan Struktur dan Skala Upah kali ini diisi oleh Munawir Haris dari Pusat Kajian Hubungan Industrial. Munawir menjelaskan secara detail mengenai proses, cara dan penerapan penyusunan Struktur dan Skala Upah di masing-masing perusahaan dimana peserta bimbingan bekerja.

Rencananya Bimbingan Penyusunan Struktur dan Skala Upah akan dilaksanakan selama 2 hari, sejak 17 Maret 2018 hingga 18 Maret 2018. Harapannya dalam 2 hari, seluruh peserta Bimbingan Penyusunan Struktur dan Skala Upah yang diadakan oleh Konsulat Cabang FSPMI Bogor ini, mampu mendorong dan menyusun Struktur dan Skala Upah dengan baik dan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pos terkait