Kawali Bekasi Raya Kembali Protes Kesalahan Tagihan Listrik

Bekasi, KPonline – Kasus kesalahan tagihan listrik sempat ramai di awal-awal pandemi Covid-19. Kasus ini disinyalir terjadi di seluruh nusantara termasuk dialami oleh beberapa pesohor.

Pada Jum’at (14/01/2022), Joni, seorang pengurus organisasi lingkungan hidup Kawali Bekasi Raya mendatangi kantor PLN Mustika Jaya di Jl. Raya Setu – Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Joni mengeluhkan tagihan listriknya setiap bulan yang terus naik dari awalnya di bawah seratus ribuan lalu berangsur-angsur naik dan di bulan terakhir (Januari 2022) menjadi di atas tiga ratus ribu rupiah.

Tarya, sebagai petugas yang melakukan koreksi di PLN Mustika Jaya menerima kedatangan Joni yang berbekal foto perubahan stand meter beberapa hari terakhir dan bukti pembayaran tiap bulannya. Ternyata diketahui dari sistem bahwa petugas pencatat meter tidak pernah datang.

Jadi stand meter yang muncul di rekening tagihan listrik Joni selama ini hanya direka-reka saja karena tidak ada bukti foto yang menjelaskan petugas sampai di lokasi.

Ternyata Joni pernah mengeluhkan masalah yang sama sekitar tahun 2018. Saat itu jawaban dari PLN adalah karena petugas tidak tahu lokasi rumahnya. Jawaban yang aneh sebab proses pasang listrik dimulai pembuatan SLO dan petugas penyambungan menandai titik kordinat peta lokasi dan ada nomor telepon juga.

Tercatat Joni mengalami kelebihan bayar sebesar lebih dari empat juta rupiah. Joni juga keberatan melakukan pembayaran karena merasa dirugikan.

“Saya minta dikoreksi. Saya tidak mau kalau bayar sebesar itu karena saya sudah dirugikan,” Ujar Joni dengan nada kesal.

Apalagi dia juga tahu bahwa masalah kesalahan tagihan ini terjadi juga di Kantor Kawali Bekasi Raya yang berada di wilayah kerja PLN Tambun.

Tarya mengungkapkan bersedia untuk melakukan koreksi dengan sebelumnya harus mengkonfirmasi dulu kepada petugas pencatat meter, perusahaan tenaga alih daya yang menerima pekerjaan catat meter serta pihak PLN.

Selanjutnya Joni menunggu hasil pengaduannya yang menurut Tarya adalah hasil kesepakatan yaitu tagihan bulan Januari dikoreksi dan bulan berikutnya hanya membayar biaya minimal disertai perubahan stand meternya.

Penulis: Chandra
Foto: Chandra