Kasus PHK PT.Musimas Mas, FSPMI Pelalawan Janji Akan kawal Terus

Pelalawan,KPonline – PUK SPAI FSPMI PT.Musima Mas sudah melakukan mediasi dengan pihak disnaker dan pihak manajemen perusahana PT.Musimas Mas dan dan pengurus KC FSPMI Kabupaten Pelalawan terkait kasus PHK yang menimpa Hedirman Waruwu dan tidak aktifnya Kartu BPJS kesehatan

Tertanggal 09 juli 2020 jam 09.00 wib PUK SPAI-FSPMI dan ketua KC FSPMI Kab Pelalawan Satria Putra melakukan mediasi di ruang disnaker kab Pelalawan dengan kabib disnaker kabupaten Pelalawan, Iskandar, Zulkifli dan manajemen perusahaan PT Musimas Mas

Dalam pertemuan itu Iskandar memberikan kesempatan kepada Hedirman Waruwu membacakan kornologis kejadian dari awal bekerja sampai dengan di PHK

Bahwa dalam mediasi yang sedang berlangsung ketua KC FSPMI kab Pelalawan Satria Putra yang mana pekerja masih dalam proses PHI di tingkat biparti,I,II,III dan mediasi yang sedang berlangsung saat ini

Sementara itu manajemen PT.Musimas Mas sudah tidak melaksanakan kewajibannya membayarkan iuran BPJS kesehatan Hedirman Waruwu.

“Kami sangat mengecam hal ini yang mana kasus PHK masih dalam proses akan tetapi pihak perusahaan sudah tidak melakukan kewajibannya lagi dan sampai saat ini gaji saudara Hedirman Waruwu tidak di bayar kan

Disisi lain pengurus JamkesWatch DPW Prov.Riau sudah menyurati BPJS cabang Pelalawan namun sampai saat kini Kartu BPJS Hedirman Waruwu belum juga di aktifkan oleh pihak manajemen perusahana PT Musimas Mas

Menindak lanjuti laporan dari pengurus PUK SPAI-FSPMI PT. Musimas yang masuk ke pengurus Jamkes watch DPW Prov Riau bahwa salah satu pengurus PUK SPAI-FSPMI PT Musimas di duga di PHK sepihak manajemen perusahaan PT.Musimas,tanggal 09 juni 2020 nomor : 02/EM-ESt.1/VI/2020 yang mana pengurus PUK SPAI-FSPMI PT. Musim Mas pekerja yang di PHK sepihak manajemen PT. Musimas masih dalam proses PPHI dan saat kini masih dalam proses mediasi

Pada saat mediasi di disnaker awak media mengklarifikasi kepada salah satu pihak manajemen PT.Musimas Mas Saripudin, humas PT.Musimas Mas dan Lutfi Efendi terkait tentang di putus kan nya BPJS Hedirman

Mereka beranggapan sudah sesuai dengan aturan yang di sebut di dalam perusahaan PT.Musimas Mas

Di depan awak mediaketua serikat pekerja SPAI FSPMI Musimas Mas Abdul Aziz Delianto,sangat menyesal kan keputusan pihak manajemen dan berkomitmen akan terus mengawal proses PHK dan di nonaktif kan bpjs kesehatan Hedirman Warumu yang juga menjabat sebagai pengurus wakil sekretaris PUK.