Forkopimda Sepakat SMP dan SMA Sederajat Masuk 13 Juli Mendatang

Pakpak Bharat, KPonline – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( FORKOPIMDA)  Kabupaten Pakpak Bharat,sepakat  membuka kembali aktivitas belajar-mengajar secara tatap muka di sekolah tingkat SMP dan SMA sederajat akan dimulai Senin 13 Juli 2020 dengan menerapkan  protokol kesehatan.

Hal ini dikatakan oleh Pj Bupati Pakpak Bharat, Dr. H Asren Nasution, MA, pada rapat pembahasan penyelenggaraan pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka di Posko Utama GTPP Covid-19, kompleks pendopo Bupati Pakpak Bharat, pada Kamis (09/07).
“Prinsip pembelajaran tatap muka adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan, bagi semua warga satuan pendidikan di Kabupaten Pakpak Bharat yang sampai saat ini tetap dalam status zona hijau ” kata Pj Bupati Pakpak Bharat.

Kesepakatan penetapkan penyelenggaraan pelaksanaan pembelajaran ini mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri diantaranya adalah Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19, yang membolehkan kegiatan belajar-mengajar tatap muka untuk daerah zona hijau Covid-19.

Untuk proses belajar mengajar di tingkat SD/sederajat direncanakan akan dimulai pada September 2020 dan untuk tingkat PAUD dijadwalkan pada November 2020 mendatang.

Pemkab Pakpak Bharat melalui dinas Pendidikan juga telah menyurati seluruh kepala PAUD, SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Pakpak Bharat untuk melakukan tiga hal. Pertama, membuat surat kesepakatan bersama komite sekolah terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka, untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Pendidikan Pakpak Bharat paling lambat tanggal 22 Juni 2020.

Kemudian, mengumpulkan surat pernyataan setuju atau tidak setuju dari para orang tua siswa/i, untuk selanjutnya diserahkan paling lambat tanggal 26 Juni 2020.terakhir, mengisi daftar periksa kesiapan sekolah sesuai protokol kesehatan, untuk selanjutnya diserahkan paling lambat tanggal 22 Juni 2020.|||Jandry Manik

Ket Foto : Pj Bupati Pakpak Bharat, Dr. H Asren Nasution, MA,(Tengah) pada rapat pembahasan penyelenggaraan pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka di Posko Utama GTPP Covid-19, kompleks pendopo Bupati Pakpak Bharat, pada Kamis (09/07).(Foto : Jandry Manik)