Kartu Hijau Sebagai Syarat Tambahan Berobat di FKTP-1 Klinik Pratama RSPMN Rantauprapat

Kartu Hijau Sebagai Syarat Tambahan Berobat di FKTP-1 Klinik Pratama RSPMN Rantauprapat

Rantauprapat, KPonline – Kekecewaan pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas pelayanan Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (FKPT) Kinik Pratama Rumah Sakit Sri Pamela Medika Nusantara (RSPMN) Rantauprapat menjadikan Gintar Ginting Berang.

Pasalnya, saat pekerja PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Kebun Rantauprapat ini hendak membawa istrinya berobat kamis (21/01) pihak klinik berinisial N menolak melayani dengan mengatakan harus ada kartu hijau.

Bacaan Lainnya

“Harus ada kartu hijau, kalau tidak ada kartu hijau tidak bisa berobat, ucap Gintar Ginting menirukan ucapan N,” Gintar Ginting mengatakan kepada KPonline saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya Sabtu (23/01).

Lebih lanjut dia mengatakan” Saat itu kondisi istrinya Armayani Br Sinuraya posisinya sangat lemas karena mengalami sakit dan butuh segera penanganan medis, tetapi pihak klinik bukannya sigap memberi pertolongan, akan tetapi meminta persyaratan kartu hijau, dan hal ini sangat membuatnya kecewa sekali ” Kami sebagai Pekerja di PTPN III diwajibkan ke klinik Pratama RS Pamela berobat, tetapi seperti ini pelayanannya” Ujarnya lebih lanjut.

Masih menurut Gintar Ginting” Akibat pelayanan yang buruk tersebut, saya kemudian membawa istri berobat ke Rumah Sakit Elfi Al Azis Rantauprapat, disana langsung dilayani dengan hanya menyerahkan Kartu BPJS Kesehatan, KTP dan Kartu Keluarga, dan istri Saya hingga sekarang masih dirawat inap (Opname) dengan baik ” Ujar Gintar Ginting.

Atas insiden ini kami melalui pesan singkat mencoba melakukan konfirmasi kepada, dr.Hj.Nina Zuliani, MARS Direktur Utama Rumah Sakit PT Sri Pamela Medika Nusantara (PT SPMN) Sabtu (23/01).

“Kartu Hijau itu berisi nomor rekam medis pasien,untuk setiap pasien yang berobat datanya ditulis di kartu poliklinik yang masing-masing punya nomor rekam medisnya.

Tentang masalah di Rantaurapat menurut saya hanya kesalahpahaman, yang dengan niat baik bisa kita selesaikan sama-sama.

Tim SPMN sedang menyusun waktu untuk bisa bertemu dengan Tim KRPPT (Kebun Rantauprapat -red) untuk menyelesaikan masalah ini.” Jawab Dirut ini melalui pesan singkat.

Terpisah Wardin Sekretaris Jamkeswatch Labuhanbatu saat diminta pendapatnya terkait insiden ini.

“Masalah ini Saya pikir tidak perlu dibesarkan, tidak perlu ribut-ribut, kalau pekerja tidak merasa nyaman atas pelayanan Faskes nya, silahkan pindah Faskes, bisa melalui online bisa langsung ke kantor BPJS Kesehatan yang ada di Kabupaten.

“Pekerja itu harus cerdas, kita hidup dinegara yang merdeka jadi tidak perlu ada rasa ketakutan, untuk apa ribut-ribut, buang-buang energi saja” kalau tidak nyaman pindah saja Faskesnya”

Kami sebagai pengurus Jamkeswatch Labuhanbatu yang berfungsi mengawasi keberadaan dan kinerja BPJS Kesehatan siap memberikan bantuan, apalagi untuk Pekerja PTPN III, ketua Jamkeswatch Labuhanbatu kan Bang Bangun, Saya rasa tidak sulit” Pungkas Wardin.(Anto Bangun)