Karhutla Meluas di Kalimantan dan Sumatera, Pemerintah Perkuat Penanganan

Karhutla Meluas di Kalimantan dan Sumatera, Pemerintah Perkuat Penanganan

Bekasi, KPonline — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera. Pemerintah menetapkan enam provinsi sebagai prioritas penanganan, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi. Risiko karhutla diperkirakan masih tinggi pada Agustus hingga September 2026.

Dikutip dari data pemantauan BNPB di Kalimantan pada 20 Agustus 2026 menunjukkan terdapat 1.487 titik panas, dengan konsentrasi tertinggi di Kalimantan Tengah sebanyak 767 titik dan Kalimantan Barat 560 titik. Pemerintah kemudian memperkuat operasi pemadaman darat dan udara untuk mencegah api meluas.

Khusus di Kalimantan Barat, operasi modifikasi cuaca (OMC) dilakukan pada 22–27 Agustus 2026. Hingga 23 Agustus, pemadaman darat telah mencakup sekitar 104,8 hektare dengan dukungan ribuan personel gabungan. Sementara di Kalimantan Tengah, tiga helikopter dikerahkan untuk operasi water bombing.

Kondisi serupa juga terjadi di Sumatera. Berdasarkan data SiPongi yang disampaikan pemerintah, terdapat 2.894 hotspot di 10 provinsi di Sumatera, dengan konsentrasi tertinggi di Sumatera Selatan sebanyak 1.410 titik, Riau 480 titik, dan Jambi 425 titik. Luas lahan terbakar di Sumatera sepanjang 2026 tercatat sekitar 36.047,64 hektare.

Besarnya ancaman karhutla membuat pemerintah meningkatkan koordinasi lintas sektor. Presiden Prabowo Subianto pada 24 Agustus meninjau langsung penanganan karhutla di Riau dan Sumatera Selatan setelah sebelumnya melakukan peninjauan di Kalimantan. Pemerintah juga menambah dukungan helikopter water bombing, personel TNI-Polri, Manggala Agni, serta fasilitas kesehatan bagi masyarakat terdampak.

Karhutla tidak hanya mengancam hutan dan lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Karena itu, penanganan tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar, tetapi harus dibarengi pencegahan, pengawasan wilayah rawan, deteksi dini, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau lalai menjaga wilayahnya.

Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan tidak melakukan aktivitas pembakaran di wilayah yang rawan terbakar. Setiap kejadian kebakaran perlu segera dilaporkan agar dapat ditangani sebelum meluas.

Karhutla merupakan persoalan lingkungan sekaligus ancaman bagi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Sinergi pemerintah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah bencana asap kembali meluas di Kalimantan dan Sumatera. (Yanto)