Jika Tidak Ada Itikad Baik, FSPMI SUMUT Ancam Akan Gelar Aksi Menginap Di PT. Lonsum Medan

Medan, KPonline – Puluhan buruh dari Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) menggelar aksi di depan Kantor PT PP London Sumatera (Lonsum) dijalan Kesawan Medan. Rabu pagi (21/4/2021).

Dalam orasinya, Tony Rickson Silalahi selaku sekretaris FSPMI Sumut mengatakan, mengutuk keras sikap Direksi dan kuasa hukum PT Lonsum yang menggugat 21 orang buruhnya yang mayoritas buruh perempuan ke Pengadilan Negri Medan sebesar 2,2 Miliyar rupiah, padahal kata Tony, 21 orang buruh tersebut di PHK tanpa pesangon pada satu tahun terakhir.

”Kami justru meminta PT Lonsum agar membayar pesangon kepada 21 orang buruh sebesar 800 jutaan, itu sangat memalukan salah perusahaan perkebunan terbesar bisa bebuat tak berempati pada buruh yang sudah bekerja puluhan tahun disana” ketus Tony melalui pelantang suara Toa bersama puluhan buruh FSPMI lainya di depan gerbang PT. Lonsum.

Tidak hanya itu, pihak perusahaan juga telah melakukan mutasi dan PHK sepihak terhadap 6 (enam) orang pekerja tetap diantaranya merupakan pengurus PUK FSPMI di PT. Lonsum, menurut Tony, hal tersebut diduga pihak perusahaan telah melakukan pemberangusan serikat pekerja yang sah tercatat.

Tony juga mengancam, jika pihak perusahaan dan kuasa hukumnya tidak menyabut gugatannya dan tidak membayarkan pesangon terhadap pekerja 21 orang dan 6 orang yang dimutasi, maka pihaknya akan membawa seluruh buruh yang bekerja di perusahaan perkebunan sawit itu untuk aksi menginap di depan gerbang kantor pusat PT.PP Lonsum di Medan.

“Habis lebaran Idul Fitri ini, jika tidak ada itikad baik pihak perusahaan, maka kami pastikan akan melakukan aksi menginap buruh, agar publik tau, ada perusahaan besar bukan membayar pesangon buruh malah justru menggugatnya 2,2 Miliyar, ini sangat memalukan” tegas Tony.

Aksi para buruh juga dihadiri Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan (PP SPPK FSPMI) Daniel Marbun SH, selaku Wakil Ketua ia berharap, agar pihak PT Lonsum koperatif dan melakukan musyawarah dengan para buruhnya, sehingga tidak menjadi konflik berkepanjangan yang justru merugikan nama baik PT Lonsum sendiri di Nasional dan Internasional.

“Kasus ini sudah menjadi atensi Pimpinan Pusat FSPMI di Jakarta, bila tidak diselesaikan, maka kami PP SPPK FSPMI Pusat akan melakukan aksi di kantor grup Lonsum – Indofood dan juga akan melaporkan ke RSPO dan organisasi sawit Internasional lainya” tutup Daniel.

Setengah jam berorasi, para buruh membubarkan diri dengan tertib untuk melanjutkan aksi ke kantor DPRD Sumut dengan membawa tuntutan yang sama, aksi para buruh ini juga mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Poretabes Medan , dalam aksinya para buruh juga terlihat menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan Copid 19.