Jika PT Padama Tak Kunjung Penuhi Tuntutan Buruh, Tanggal 21-30 Agustus FSPMI Akan Kembali Aksi

Bekasi, KPonline – Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bekasi Amir Mahfud mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah melakukan aksi solidaritas di PT Padama, Kamis (3/8/2017).

“Atas nama PC SPAI Kabupaten/Kota Bekasi mengucapkan terimakasih kepada kawan – kawan solidaritas aksi untuk PUK SPAI FSPMI PT Padama,” ujarnya.

Menurut Amir, aksi berjalan lancar dan tertib.

Seperti diketahui, aksi solidaritas untuk buruh PT Padama diikuti ribuan massa buruh. Aksi ini diyakini mengembalikan kepercayaan diri dan semangat buruh Bekasi. Terlebih lagi, sudah relatif lama mereka tidak melakukan aksi di kawasan industri.

Menurut Amir, saat ini pihaknya sedang  menunggu komunikasi penyelesaian terkait kasus ini dari pihak perusahaan.

Tidak hanya menunggu, FSPMI Bekasi juga sedang menyiapkan berkas untuk mempidanakan pengusaha. Hal ini terkait adanya indikasi tidak diberikannya hak-hak buruh yabg berdimensi pelanggaran pidana.

“Kita juga akan menekan pengawas ketenagakerjaan agar cepat menanggapi laporan pelanggaran tersebut. Bila tidak, kami akan lakukan aksi ke pengawas ketenagakerjaan di Karawang,” lanjutnya.

Menurut Amir, FSPMI Bekasi memberi waktu kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan kasus ini hingga tanggal 17 Agustus 2017. Jika pada tanggal tersebut tidak ada penyelesaian, pihaknya akan kembali melakukan aksi besar-besaran ke PT Padama pada tanggal 21 hingga 30 Agustus 2017.

“Aksi akan dilakukan bergelombang, setiap hari selama 10 hari berturut-turut,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *