Riau, KpOnline- Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kuantan Singingi melakukan pertemuan dengan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, untuk menyampaikan rencana kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 sekaligus membangun koordinasi terkait penanganan persoalan hukum ketenagakerjaan di daerah.
Pertemuan nonformal yang itu berlangsung, Selasa (14/04/2026) di sebuah kedai Kopi di Teluk Kuantan.Dihadiri jajaran Polres Kuansing, di antaranya Kasat Intelkam AKP Syurfanaidi dan Kasi Humas IPTU A. Razak. Dari pihak FSPMI hadir Ketua KC FSPMI Kuantan Singingi Jon Hendri, didampingi Sekretaris Arif Cahyadi dan jajaran pengurus
Dalam kesempatan tersebut, FSPMI menyampaikan tiga pokok isu yang akan disuarakan pada May Day, yakni dorongan Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB, dan HOSTUM: Hapus Outsourcing – Tolak Upah Murah, serta perhatian terhadap persoalan lokal di Kuantan Singingi seperti upah di bawah UMK dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan bahwa pihaknya memberikan ruang bagi organisasi pekerja untuk menyampaikan aspirasi sepanjang tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Silakan berkoordinasi dengan Desk Ketenagakerjaan Polres Kuansing,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, Polres Kuansing telah membentuk Desk Ketenagakerjaan di bawah koordinasi Satreskrim yang disiapkan untuk menangani persoalan hukum pidana terkait pelanggaran hak normatif pekerja.
Ketua KC FSPMI Kuantan Singingi, Jon Hendri, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, koordinasi ini menjadi bagian dari upaya bersama agar penyampaian aspirasi buruh berjalan tertib sekaligus membuka ruang penanganan hukum jika ditemukan pelanggaran.
“Kami ingin May Day menjadi momentum yang tertib dan konstruktif. Koordinasi ini penting agar apabila terdapat pelanggaran hak normatif pekerja, ada jalur yang jelas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jon Hendri.
Ia menambahkan, FSPMI Kuantan Singingi siap berkoordinasi dengan Desk Ketenagakerjaan Polres Kuansing apabila menerima laporan dari pekerja terkait dugaan pelanggaran hak normatif di perusahaan.
Pertemuan ini menjadi sinyal sinergi antara organisasi pekerja dan aparat penegak hukum dalam menjaga kondusivitas daerah, sekaligus mendorong perlindungan hak-hak pekerja melalui mekanisme hukum yang tersedia.
Pertemuan ini sekaligus menjadi pesan terbuka bagi perusahaan-perusahaan di Kuantan Singingi. Praktik membayar upah di bawah UMK dan mengabaikan BPJS Ketenagakerjaan kini berpotensi berhadapan langsung dengan proses pidana di kepolisian.
Dengan momentum May Day 2026, FSPMI tidak hanya menyiapkan aksi massa, tetapi juga konsolidasi pelaporan dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan ke Polres Kuansing melalui Desk yang telah dibentuk.
Desk Ketenagakerjaan Polres Kuansing kini berada di posisi strategis, menjaga kamtibmas, sekaligus menjadi pintu penegakan hukum perlindungan hak buruh.