Halmahera Tengah, KPonline – Pengurus Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PUK SPLP FSPMI PT IWIP) melakukan langkah nyata melindungi anggota, Jumat (29/5/2026).
Perwakilan pengurus PUK SPLP FSPMI mendatangi IR Pusat PT IWIP untuk follow up penanganan anggota yang dikenai sanksi melebihi ketentuan regulasi yang berlaku.
Kunjungan langsung tersebut diwakili oleh Dino selaku Ketua PUK dan Safar selaku Wakil Ketua PUK SPLP FSPMI PT IWIP.
Kehadiran pengurus ke manajemen merupakan bentuk komitmen serikat dalam mengawal hak-hak anggota agar tidak dirugikan oleh kebijakan yang melenceng dari aturan.
“Bentuk nyata kehadiran serikat dalam melindungi hak-hak anggota,” tegas pengurus PUK dalam keterangan resminya.
Langkah ini menegaskan peran PUK SPLP FSPMI PT IWIP sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap proses disiplin kerja berjalan sesuai prosedur dan tidak melebihi batasan yang ditetapkan regulasi ketenagakerjaan maupun perjanjian kerja bersama.
Penulis : Ateng Sulaeman
Editor : Yanto