Purwakarta, KPonline-Kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang saat ini menjadi sandaran jutaan rakyat Indonesia ternyata tidak lahir begitu saja. Di balik lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, terdapat perjuangan panjang yang melibatkan gerakan buruh, salah satunya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS).
Perjuangan tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah gerakan buruh Indonesia. Melalui aksi massa, lobi politik, hingga long march, kaum buruh mendesak pemerintah dan DPR agar segera menghadirkan sistem jaminan sosial yang dapat menjamin kesehatan seluruh rakyat tanpa terkecuali.
Presiden FSPMI, Said Iqbal, bersama para aktivis buruh lainnya saat itu aktif menggalang dukungan untuk mempercepat pengesahan UU BPJS. Mereka menilai jaminan kesehatan merupakan hak dasar yang harus dijamin negara sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Salah satu aksi monumental yang tercatat dalam sejarah adalah long march anggota Garda Metal, pilar organisasi FSPMI yang dikenal militan dalam berbagai aksi perjuangan. Long march yang dimulai dari Surabaya menuju Jakarta tersebut dilakukan untuk menggalang dukungan masyarakat sekaligus mendesak pemerintah agar segera mengesahkan UU BPJS.
Dalam kesaksiannya, salah satu jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat FSPMI, M. Nurfahroji, mengaku sebagai salah satu pelaku sejarah lahirnya UU BPJS, menyebut perjuangan itu dilakukan dengan penuh pengorbanan.
“Kami yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial melakukan long march dari Bandung ke Jakarta, mengumpulkan satu juta petisi dari masyarakat Indonesia. Bahkan saya pernah ditangkap oleh pengamanan dalam DPR RI karena membentangkan spanduk ‘Turunkan SBY atau Sahkan UU BPJS’,” ungkapnya.
Perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan disahkannya UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kemudian resmi berjalan pada 1 Januari 2014 dan kini menjadi salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia.
FSPMI sendiri mencatat perjuangan reformasi jaminan sosial sebagai salah satu keberhasilan organisasi. Melalui keterlibatannya dalam KAJS, FSPMI tidak hanya berperan dalam mendorong lahirnya BPJS, tetapi juga terus mengawasi pelaksanaan program tersebut agar hak-hak pekerja dan masyarakat tetap terlindungi.
Peran Garda Metal sebagai salah satu pilar FSPMI juga tidak berhenti setelah BPJS berdiri. Bersama Jamkeswatch, mereka terus melakukan advokasi dan aksi massa ketika menemukan persoalan pelayanan maupun pelanggaran hak peserta BPJS Kesehatan. Beberapa kali aksi dilakukan untuk menuntut perlindungan bagi pekerja korban PHK, memastikan akses kesehatan bagi masyarakat miskin, serta mendesak pemerintah agar kebijakan BPJS tetap berpihak kepada rakyat.
Bagi FSPMI, BPJS Kesehatan bukan sekadar program pemerintah, melainkan hasil perjuangan panjang yang dibangun dengan keringat, tenaga, dan konsolidasi gerakan buruh. Karena itu, berbagai upaya yang dinilai dapat mengurangi kualitas layanan atau melemahkan hak peserta selalu mendapat perhatian serius dari organisasi tersebut.
Sejarah mencatat, lahirnya BPJS Kesehatan merupakan bukti bahwa kekuatan massa dan konsistensi perjuangan yang dilakukan oleh serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) mampu mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada rakyat.