Jangan Abaikan Pekerja Medis yang Berjuang di Garda Depan Melawan Corona

Jakarta, KPonline – Tak sedikit pekerja medis yang positif Covid-19 atau Corona. Mereka tertular dari pasien yang ditanganinya. Ibarat lilin. Menerangi sekitar, tetapi tubuhnya sendiri terbakar.

Di Jakarta, misalnya, dua hari yang lalu dilaporkan sebanyak 25 petugas medis di Jakarta terinfeksi Covid-19. Satu di antaranya meninggal dunia.

Itu di Ibukota. Berita mengenai pekerja medis yang terinfeksi Corona juga terjadi di berbagai daerah. Jumlahnya, bisa jadi lebih besar dari apa yang diumumkan.

Ini tidak akan terjadi, seandainya sejak awal para pekerja medis itu dibekali dengan alat perlindungan diri (APD) yang memadai.

Karena itu, kita bisa memahami ketika ada pekerja medis yang mengancam akan melakukan pemogokan jika diharuskan bekerja tanpa APD yang memadai. Terlebih lagi, UU No 1 Tahun 1970 memberikan hak kepada pekerja untuk menolak bekerja jika tidak disediakan APD yang memadai.

Tentu saja, kita menyambut baik adanya tunjangan insentif yang akan diberikan pemerintah untuk tenaga medis yang menangani Covid 19. Insentif tersebut harus diberikan kepada semua tenaga medis dan non medis yang berhubungan dengan penanganan COVID 19, baik di rumah sakit swasta maupun pemerintah; tanpa memandang status pekerjaan mereka.

Namun demikian, keselamatan mereka harus menjadi prioritas yang utama. Sebesar apapun insentif yang diberikan, tidak sebanding ketika ada yang jatuh korban.

Pekerja kesehatan adalah garda terdepan dalam respon virus corona. Mereka memiliki resiko terbesar untuk terkena infeksi. Oleh karenanya, pihak-pihak terkait harus memastikan bahwa mereka bekerja dalam kondisi aman dan terlindungi.

Ketika jumlah masyarakat yang terinfeksi Convid-19 semakin banyak, maka tenaga medis dituntut bekerja lebih keras. Dalam hal ini kita mengingatkan, jangan forsir mereka dalam bekerja. Beri waktu istirahat yang cukup untuk beristirahat, agar tidak kelelahan dan bisa memulihkan tenaga.