Jamkeswatch Launching Buku Panduan Jilid 3

Bekasi, KPonline – Memasuki tahun ke empat penyelenggaraan sistem jaminan kesehatan, dirasakan belum maksimal oleh mayoritas masyarakat Kabupaten Bekasi. Masih ada beberapa masalah yang ditemui dilapangan seperti fasilitas kesehatan, penolakkan pasien oleh Rumah Sakit, masalah administrasi dan minimnya pengetahuan peserta BPJS Kesehatan di Bekasi terkait hak dan kewajibannya serta banyaknya peraturan baru yang dikeluarkan oleh direksi BPJS seperti naiknya iuran dan denda.

Hal inilah yang melatarbelakangi relawan Pengawas Jaminan Kesehatan (JAMKESWATCH) Kabupaten Bekasi, Supriadi dan Tim menyusun buku panduan setebal 122 halaman berisikan peraturan-peraturan terkait pelayanan kesehatan termasuk peraturan-peraturan baru, hak dan kewajiban peserta, fasilitas kesehatan dan daftar kantor BPJS se-Indonesia.

”Alhamdulillah buku paduan Jamkeswatch ini selesai tepat waktu berkat dukungan organisasi yaitu Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Bidang IV Pengurus Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri (PC SPAI), Bang Obon Tabroni Dewan Pengarah Jamkeswatch Pusat dan Dr. Nurindah Ketua BPJS Cabang Cikarang” kata Bung Erte,begitu teman-teman relawan memanggil Bung Supriadi.

Ketua Panitia, Koma Dwianto menyampaikan bahwa hari ini Rabu,tanggal 10 Januari 2018 akan diselenggarakan ceremoni peluncuran “Buku Saku Jamkeswatch Jilid 3” yang dihadiri oleh Bang Obon Tabroni Deputi Presiden FSPMI sekaligus Dewan Pengarah Jamkeswatch Pusat, Nurdin Muhidin (anggota Dewan DPRD II Kabupaten Bekasi), Henut Hendro P,SE (ketua DPD Jamkeswatch Kab.Bekasi), Hendi Suhendi,SH (Ketua DPD Jamkeswatch Kota Bekasi), Amir M,SE (Sekretaris KC FSPMI Bekasi), Nur Indah ( Ketua BPJS Kesehatan Cabang Cikarang) serta Lenny dan Imam (perwakilan dari Asosiasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia/ARSSI),Mulyana Syarif (Ketua Asosiasi Klinik Indonesia).

“Sudah 500 buku dipesan bang Obon untuk didistribusikan ke masyarakat Kabupaten Bekasi dan 1000 buku dipesan Nurdin Muhidin. Semoga buku ini bermanfaat buat masyarkat dalam memahami aturan terkait BPJS dan pelayanannya,” ujar Koma.

Ketua DPD Jamkeswatch Kabupaten dan Kota Bekasi,Henut dan Hendi mengapresiasi langkah para relawan Jamkeswatch yang terbentuk sejak bulan Maret 2015 ini dengan meluncurkan buku saku sebagai panduan teknis dalam mempermudah dan menambah wawasan masyarakat dan buruh di Bekasi.

“Pembuatan dan peluncuran buku saku Jamkeswatch ini adalah bagian dari pembelaan dan memperjuangkan kepentingan anggota Serikat Pekerja,tahun 2018 ini tidak ada lagi rakyat yang ditolak dan kebingungan saat akan berobat di Rumah Sakit. Buku ini sangat praktis dan saya rekomendid buku ini supaya dimiliki setiap Kepala Keluarga,” ucap Amir.

Dr.Lenny, perwakilan dari ARSSI dan Dr.H.Mulyana Syarif,Ketua ASKLIN,saat peluncuran buku ini di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Bekasi (Rabu, 10 Januari 2018),menyampaikan bahwa ada 53 Rumah Sakit di Kab.Bekasi. Tetapi hanya 25 Rumah Sakit yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan di tahun 2019 semua Rumah Sakit harus sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan tentunya semua itu harus didukung oleh semua relawan Jamkeswatch dan buku ini sangat membantu dan bermanfaat untuk mendorong peningkatan fasilitas kesehatan yang ada di Kab.Bekasi.

Senada dengan Dr.Lenny, Dr.Nur Indah, Ketua BPJS cabang Cikarang mengapresiasi dan berterima kasih kepada Relawan Jamkeswatch atas pembuatan buku saku ini,karena akan sangat membantu kawan-kawan di BPJS Kesehatan dalam penyelenggaran jaminan kesehatan di Kab.Bekasi.

”Sekarang saya sudah tidak gemetar lagi ketika bertemu kawan-kawan relawan Jamkeswatch, beda saat di awal-awal tahun 2014” Canda Dr.Nur Indah yang juga aktif mengadvokasi fasilitas Kesehatan di Kab. Bekasi agar sesuai dengan Standar Kesehatan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Nurdin Muhidin, anggota Dewan DPRD II Kab. Bekasi komisi D mengatakan bahwa masih banyak buruh di Kab.Bekasi yang tidak di daftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan kita masih dalam tahapan pengumpulan data,di tahun 2019 semua buruh di Kab.Bekasi harus sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan,selain itu kita juga terus mem-follow up pihak Rumah Sakit agar bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, mendorong Puskesmas beroperasi 24 jam dan pembuatan klinik Kejiwaan serta fasilitas pemasangan ring buat jantung di RSUD Kab.Bekasi.

Lebih lanjut, Dewan Pengarah Jamkeswatch Pusat, Obon Tabroni, menyebutkan bahwa APBD Kab.Bekasi tahun 2017 sebesar 5,7 Triliun dan ada dana SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Tahun Berkenan. Yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto sebesar 700 Milyaran.Sementara pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi masih mengkhawatirkan.

”Hitung-hitungan kasar,ada 2,5 juta warga Kab.Bekasi yang memiliki KTP.Asumsi buruh ada 1,5 jt yang pelayanan kesehatannya dijamin perusahaan,masih ada 1 jt warga yang belum terjamin.Kalau ini dibiayai Pemerintah daerah cukup dengan 51 Milyar ( 1jt warga dikali Rp.51.000/iuran kelas II).Dan disetiap desa diberikan ambulance ketimbang mobil dinas kepala desa yang kadang tidak jelas peruntukkanya,dana buat beli mobil ambulance cukup dengan anggaran 50 Milyar (200 desa di Kab.Bekasi dikali Rp.250.000.000/harga per unit mobil ambulance) jadi total 101 Milyar.Masih tersisa banyak dana silpa tersebut.”

“Kedepan selain pembuatan buku panduan ini juga penting dan advokasi masyarakat dalam pelayanan kesehatan juga penting tapi tidak kalah penting relawan Jamkeswatch Kab.Bekasi juga harus mengadvokasi kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah daerah” ujar Obon.

Peluncuran buku yang diselenggarakan oleh PC SPAI FSPMI Kab.Bekasi, serta didukung FSPMI, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, ARSSI dan ASKLIN tersebut juga dihadiri 68 peserta yang menyambut dengan antusias.

Acara ditutup dengan penandatangan buku panduan Jamkeswatch jilid 3 oleh para tamu undangan dan foto bersama.(Aep Risnandar)