Jawa Barat, KPonline-Menindaklanjuti hasil rapat rutin Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch FSPMI, yang membahas tingginya jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif serta pentingnya percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat, DPN Jamkeswatch FSPMI menginisiasi audiensi dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V Jawa Barat.
Direktur DPN Jamkeswatch FSPMI, Tomy Junnianur, melalui Sekretaris DPN Heri Irawan, mengirimkan surat resmi permohonan audiensi kepada BPJS Kesehatan. Proses koordinasi dan komunikasi turut dibantu oleh Heru Purnomo dan Supriyadi sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam penyelesaian berbagai persoalan jaminan kesehatan di Jawa Barat.
Audiensi berlangsung pada Kamis, 4 Juni 2026, pukul 09.00 WIB di Kantor Kedeputian Wilayah V BPJS Kesehatan, Jalan Dr. Djunjunan No. 144, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Deputy Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan, Yudi Bastia.
Dalam pertemuan tersebut, Jamkeswatch FSPMI memperkenalkan kepengurusan DPN periode 2026–2031 sekaligus menyampaikan sejumlah isu strategis terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jawa Barat. Salah satu fokus utama pembahasan adalah perkembangan pelaksanaan UHC di Jawa Barat, termasuk jumlah kabupaten/kota yang telah mencapai status UHC, daerah yang belum mencapai UHC, besaran kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada BPJS Kesehatan, serta keberlanjutan kerja sama UHC yang telah berjalan di masing-masing daerah.
Jamkeswatch FSPMI juga meminta penjelasan terkait kondisi kepesertaan JKN di Jawa Barat, mulai dari jumlah peserta yang terdaftar, peserta aktif dan nonaktif, hingga jumlah peserta mandiri yang menunggak iuran. Selain itu, dibahas pula mekanisme pengawasan terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya membayar iuran pekerja serta bentuk perlindungan yang diberikan kepada peserta apabila membutuhkan pelayanan kesehatan dalam kondisi tersebut.
Persoalan perlindungan bagi buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) turut menjadi perhatian. Jamkeswatch meminta penjelasan mengenai mekanisme manfaat jaminan kesehatan selama enam bulan pasca PHK, langkah-langkah yang dilakukan tim kepatuhan BPJS Kesehatan untuk memastikan kepesertaan tetap aktif selama proses PHK berlangsung, serta perlindungan bagi pekerja yang memasuki usia pensiun dan tidak lagi memiliki penghasilan tetap.
Selain aspek kepesertaan, Jamkeswatch FSPMI juga menyoroti berbagai kendala pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Beberapa persoalan yang disampaikan antara lain masih sering terjadinya kasus false emergency, lamanya antrean pelayanan dokter spesialis bedah mulut dan konservasi gigi, keterbatasan akses peserta PBI APBD terhadap pilihan FKTP, layanan FKTP yang belum beroperasi 24 jam, hingga perkembangan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan sistem Rujukan Berbasis Kompetensi.
Dalam audiensi tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan penjelasan mengenai kondisi kepesertaan JKN di Jawa Barat, termasuk persoalan sekitar 1,9 juta peserta PBI-JKN yang dinonaktifkan akibat proses pemutakhiran data kesejahteraan sosial. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena banyak masyarakat baru mengetahui status kepesertaannya tidak aktif saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Jamkeswatch FSPMI menegaskan bahwa persoalan tersebut harus segera mendapatkan solusi yang cepat, tepat, dan berkeadilan agar masyarakat tidak kehilangan hak dasarnya untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Diperlukan langkah konkret dari pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan untuk mempercepat reaktivasi peserta yang memenuhi syarat serta memperluas cakupan UHC di seluruh wilayah Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Jamkeswatch FSPMI juga menawarkan penguatan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta pemerintah kabupaten/kota guna memastikan seluruh daerah di Jawa Barat dapat mencapai UHC. Selain itu, kerja sama dalam pengembangan organisasi Jamkeswatch di Jawa Barat diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan, advokasi, dan pendampingan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
Jamkeswatch FSPMI menegaskan bahwa perjuangan organisasi selalu mengedepankan strategi lobi, dialog, advokasi, dan pengawasan yang konstruktif sebelum menempuh langkah aksi. Pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan masyarakat.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, serikat pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan berbagai persoalan jaminan kesehatan yang masih terjadi di Jawa Barat.
DPN Jamkeswatch FSPMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak kesehatan pekerja dan masyarakat serta memastikan Program Jaminan Kesehatan Nasional dapat dirasakan manfaatnya secara merata oleh seluruh rakyat Jawa Barat tanpa terkecuali.