Jamkes Watch Surabaya, Kawal Permasalahan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Buruh PT. DCP

Surabaya KPonline – Menindaklanjuti surat intruksi Konsulat Cabang FSPMI Kota Surabaya dengan nomer surat 031/KC-FSPMI/SBY/VIII/2018, perihal permohonan audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rungkut – Surabaya, dan Jamkes Watch Surabaya dibawah komando Mustaqim, turut dilibatkan dalam pembahasan perkembangan permasalahan kepesertaan yang dialami oleh PUK SPL FSPMI PT. Duta Cipta Pakarperkasa.

Agenda tersebut digelar dengan tujuan agar permasalahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini di alami oleh para pekerja/buruh yang bekerja di PT. Duta Cipta Pakarperkasa, bisa segera terselesaikan. Sebagaimana diketahui, perusahaan yang bergerak dibidang konstruksi ini, memiliki jumlah ribuan karyawan yang hingga sampai saat ini belum di daftarkan oleh pihak badan usaha/BU’nya kepada seluruh program BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal jika melihat dari jenis pekerjaan yang mereka jalankan saat ini, yakni sebagai buruh/pekerja di bidang konstruksi, mereka mempunyai resiko kecelakaan kerja yang tinggi bahkan bisa mengancam nyawa dari pekerja itu sendiri, jika dibandingkan jenis pekerjaan yang lain.

“Kami meminta agar pihak BPJS Ketenagakerjaan segera menyelesaikan permasalahan ini, maksimal hingga akhir bulan Agustus 2018 nanti, segala proses administrasi, verifikasi hingga dikeluarkannya tagihan kepada pihak BU, kami harap sudah selesai akhir bulan ini, sehingga setelah clear permasalahan di ranah BPJS Ketenagakerjaan, kami bisa bergerak dan mendorong instansi yang terkait lainnya agar segera memberikan punishmant berupa ancaman pidana kepada pihak BU PT. DCP.” Ujar Nurrudin Hidayat selaku Pembina Jamkes Watch Surabaya.

Di saat bersamaan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya, Oki W. Candra pun angkat bicara. “Kami juga geram sebenarnya jika menghadapi semua BU yang bersikap bandel seperti ini, masa iuran premi BPJS Kesehatan yang lebih mahal aja mampu mereka bayar, kok iuran BPJS Ketenagakerjaan yang lebih murah tidak mampu mereka bayar, maka dari itu kita saat ini akan secepatnya terus mencoba membantu dan memprioritaskan agar segera membereskan permasalahan ini.” ucapnya dalam rapat waktu itu.

Agenda rapat yang digelar di RM. Sriwijaya yang terletak di Jl. Jemursari No. 84 Surabaya tersebut, turut pula dihadiri oleh Binwas Naker dari Disnaker Provinsi Jawa Timur, yakni Indri dan beliau pun memberikan tanggapan “Saya sudah sejak lama menangani permasalahan terkait kepesertaan BPJS perusahaan ini, kalau tidak salah dari tahun 2017 lalu, dan memang tak bisa dipungkiri bahwasanya pihak perusahaan memang dinilai kurang kooperatif, maka dari itu dari agenda siang hari ini, kita harapkan muncul sebuah kesepakatan bersama antara seluruh pihak yang terkait, baik pekerja, BU, maupun instansi terkait lainnya.” ucapnya.

Setelah diskusi panjang lebar yang pada akhirnya melalui pertemuan tersebut dirasa telah menghasilkan beberapa kesepakatan antara masing-masing pihak, akhirnya pertemuan tersebut pun ditutup dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

(Bobby – Surabaya)